Melalui HP, John Kei Perintahkan Anak Buahnya Bunuh Nus Kei
Ketegangan antara keduanya meningkat akibat saling mengancam via aplikasi pesan singkat.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Preman yang tengah menjalani pembebasan bersyarat dari LP Permisan, Nusakambangan, John Refra Kei alias John Kei kembali berurusan dengan hukum.
Terpidana 16 tahun penjara tersebut kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus pembunuhan dan penyerangan di Jakarta, Minggu (21/6/2020).
John Kei bersama 29 orang anak buahnya ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kota di markas John Kei, Jl Titian Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, sekira pukul 20.15 WIB, Minggu.
Penangkapan diwarnai tembakan peringatan oleh polisi karena sempat ada upaya perlawanan.
John Kei dikenai tuduhan pembunuhan berencana terkait pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang (21/6) sekitar pukul 13.00 WIB di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Jakarta, Senin, mengungkapkan hasil pemeriksaan telepon genggam milik para tersangka yang diamankan, diketahui terdapat perintah dari John Kei kepada anak buahnya untuk melakukan pembunuhan.
"Ada perintah dari John Kei kepada anggotanya. Indikator permufakatan jahatnya ada rencana pembunuhan terhadap NK (Nus Kei) dan YCR (Yustus Corwing Rahakbau)," kata Nana di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemeriksaan kepada telepon genggam para tersangka, pelaku juga diketahui setiap anggota geng Kei punya peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai eksekutor, ada yang melakukan pengamanan saat beraksi.
Peristiwa pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang viral di media sosial dan dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian.
Tidak hanya itu, pada hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan perusakan di rumah Nus Kei dan merusak satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei, di Cipondoh, Tangerang.
Kapolda Metro Jaya menyebut motif kasus itu terkait ekonomi. "Sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Kei. Terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Kapolda.
Ketegangan antara keduanya meningkat akibat saling mengancam via aplikasi pesan singkat. Puncaknya ketika John Kei cs berupaya mencari dan menghabisi Nus Kei pada Minggu siang.
Namun karena gagal menemukan Nus Kei, kelompok John Kei akhirnya menghabisi Yustus Corwing Rahakbau (46) pada Minggu siang. Yustus adalah seorang anak buah Nus Kei.
"Jadi ini masalah pribadi, tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian, mereka saling mengancam melalui HP, ini setelah kami periksa HP para pelaku ini," kata Nana.
Selain melakukan penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.