Akui Sengaja Memviralkan Video Dokter Tanpa Busana di Surabaya, Pria Asal Jakarta Dijerat Dua UU Ini
polisi akhirnya menetapkan pemilik akun Twitter @filipus_nove sebagai tersangka kasus penyebaran video dokter tanpa busana di Surabaya
TRIBUN-BALI.COM, SURABAYA - Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, polisi akhirnya menetapkan pemilik akun Twitter @filipus_nove sebagai tersangka kasus penyebaran video dokter tanpa busana di Surabaya, Jawa Timur.
Dari penetapan ini, Kasareskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menjelaskan, jika tersangka akan dijerat dengan pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Pornografi.
"Kami jerat dengan pasal berlapis, UU ITE tentang kesusilaan dan UU Pornografi," kata Sudamiran saat dihubungi, Senin (22/6/2020).
• Kronologi Penusukan Anggota TNI Hingga Tewas di Jakarta, Terekam CCTV & Pelaku Ditangkap
• Kapolri Angkat Bicara Soal Kasus Kelompok John Kei: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman
• Anggara Kasih Dukut, Lakukan Peleburan Dosa, Ini yang Dipersembahkan
Sudamiran menjelaskan, tersangka saat diperiksa mengakui perbuatannya.
Tersangka secara sadar memviralkan video tersebut.
Saat ini tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan seorang perempuan berdiri tanpa busana di pinggir jalan viral di media sosial.
Perempuan itu diduga seorang dokter yang mengalami depresi karena terpapar virus corona.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya, dr Brahmana Askandar membenarkan bahwa wanita di video itu merupakan seorang dokter.
Namun, dia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terkait dengan wabah Covid-19.
Polisi menangkap pengunggah video pada Sabtu (20/6/2020) di kediamannya di Jakarta Barat.
Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah satu orang, yakni pemilik akun Twitter @filipus_nove.
Ditangkap
Seperti dikabarkan sebelumnya, pelaku penggunggah video wanita telanjang di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (21/6/2020) sore akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap terduga pelaku di Jakarta.