Gojek PHK 430 Karyawan,Tutup Layanan GoLife hingga Pesangon untuk Pegawai Terdampak

Bahkan beberapa driver terpaksa banting stir menjual berbagai macam barang dagangan untuk menyambung hidup.

Editor: Eviera Paramita Sandi
Gojek
Perangi Covid-19, Gojek Denpasar Lengkapi Ribuan Mitranya dengan Masker dan Hand Sanitizer 

TRIBUN-BALI.COM- Gojek Indonesia membuat keputusan penting terkait karyawannya di masa pandemi Covid-19

Perusahaan tersebut memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Total karyawan Gojek yang mengalami PHK mencapai 430 orang.

PHK ini dilakukan akibat adanya pandemi Covid-19 yang masih merajalela di Indonesia.

Sebelumnya masih simpang siur, kini kabar tersebut dibenarkan oleh pihak Gojek.

Seperti yang diketahui, driver ojek online juga sedang sepi orderan akibat pandemi virus corona.

Bahkan beberapa driver terpaksa banting stir menjual berbagai macam barang dagangan untuk menyambung hidup.

Tak sedikit yang menyediakan jasa mengantar berbagai macam barang agar tetap mendapat pemasukan.

Ternyata pihak Gojek sendiri juga mengalami dampak yang cukup memprihatinkan dari pandemi Covid-19.

Mereka terpaksa melakukan PHK terhadap 430 karyawannya.

Selain itu, beberapa layanan juga dihentikan oleh Gojek.

PHK ini juga berhubungan dengan dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang terdampak pandemi Covid-19, yakni layanan GoLife meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Berdasarkan keterangan manajemen, kedua bisnis itu membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi Covid-19.

Aplikasi GoLife sendiri dapat digunakan hingga 27 Juli 2020.

"Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak," tulis keterangan Gojek yang diterima Kompas.com, Rabu (24/6/2020).

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved