Corona di Bali
Keputusan Karantina Tunggu Hasil Rapid, Wisatawan ke Kintamani Wajib Sertakan Suket Bebas Covid-19
Keputusan Karantina Wilayah Tunggu Hasil Rapid Test. Wisatawan yang Hendak ke Kintamani Wajib Sertakan Suket Bebas Covid-19.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bangli melakukan rapat evaluasi menindak lanjuti lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Desa Abuan, Susut, Bangli, Bali.
Pada rapat tersebut didapatkan kesimpulan, salah satunya rencana untuk karantina wilayah.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Bangli, I Made Gianyar mengaku terkejut dengan kembalinya ditemukan lonjakan kasus transmisi lokal di wilayah Banjar Abuan Kangin.
Sebab dalam sebulan terakhir, perkembangan kasus di Bangli telah cenderung melandai.
• Ada Dongeng Kak Aio, Ini Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Edisi 24 Juni 2020
• Kisah Pilu Pria Single Parent Kehilangan Tiga Anaknya, Rachmat: Anak Saya Semuanya Penurut
• 8 Drakor Ini Mengajarkan Kebaikan Hidup, Banyak Disukai Publik, Apa Anda Sudah Menontonnya ?
Menurut Gianyar, peluang rentan tidak hanya PMI, namun juga transmisi lokal.
Sedangkan yang terjadi saat ini, sebaran kasus disebabkan petugas medis yang merawat orang dengan Covid-19.
"Dengan tidak ada maksud menyalahkan siapa-siapa, berdasarkan data bahwa kasus di Abuan, baik Abuan Kauh ataupun Kangin ini adalah warga kita yang bekerja di Rumah Sakit swasta di Gianyar. Sehingga yang berpeluang menyebarkan saat ini adalah pegawai rumah sakit. Mengapa mereka berpeluang menyebarkan?, karena menangani orang Covid-19, ditulari oleh orang Covid-19," ujarnya Selasa (23/6/2020).
Mengenai lonjakan 14 kasus positif yang terjadi di wilayah Banjar Abuan Kangin, pria yang juga Bupati Bangli itu mengatakan, keputusan karantina wilayah atau banjar ditentukan dari hasil rapid dan swab yang digelar Selasa (23/6/2020).
Dimana tracing kontak erat menyasar kepada 150 orang.
Gianyar juga mengungkapkan peluang penyebaran Covid-19 tak hanya pada petugas medis rumah sakit.
Pegawai restoran maupun warung-warung di sekitaran wilayah Kintamani pun dinilai juga memiliki peluang.
Hal ini lantaran tidak dapat dideteksi apakah orang yang berbelanja memiliki potensi Covid-19 atau tidak.
"Di kesehatan yang jelas telah memiliki protokol kesehatan terhadap pasien sakit saja masih memiliki potensi tertular, apalagi pegawai warung dan restoran. Karena tidak diketahui apakah yang datang ini dari zona hijau, kuning, merah, atau hitam," ucapnya.
Dalam hal ini, Gianyar mengatakan, untuk melindungi seluruh masyarakat, tenaga restoran wajib menjalani rapid test.
Hal ini menjadi tanggung jawab pihak pengelola restoran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-gugus-tugas-percepatan-penanggulangan-covid-19-bangli.jpg)