Corona di Bali
6 Orang Tanpa Identitas, ODGJ dan Orang Linglung Di-rapid Test di Denpasar, Ini Hasilnya
Kamis (25/6/2020), Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada enam orang warga
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis (25/6/2020), Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada enam orang warga.
Empat orang merupakan penduduk pendatang yang tidak memiliki kartu identitas, satu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang linglung.
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 4 orang penduduk pendatang tersebut dijaring oleh Tim Gabungan Satgas Desa Kesiman Kertalangu dan Kesiman Petilan di wilayah Padang Galak.
Ketika diminta identitas mereka tidak bisa menunjukkan.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, maka Satpol PP Kota Denpasar melakukan rapid test kepada penduduk pendatang asal Banyuwangi, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Jember tersebut.
Selain itu Sayoga mengaku dalam kesempatan itu juga melakukan rapid test kepada satu orang ODGJ yang ditemukan di Jalan Merpati dan Orang Linglung yang ditemukan di wilayah Banjar Abian Kapas Kaja.
"Rapid test yang dilakukan petugas Dinas Kesehatan Kota Denpasar ini hasilnya non reaktif," kata Sayoga.
Selanjutnya empat orang penduduk pendatang tersebut diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar dan ditindak lanjuti Dinas Sosial Provinsi Bali untuk dilakukan proses pemulangan ke daerah asalnya.
Sedangkan satu ODGJ dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Bangli agar diberikan penanganan lebih lanjut.
Untuk satu orang linglung diantar ke daerah asalnya yakni ke Desa Sidan Kaja, Kabupaten Gianyar.
Menurut Sayoga pihaknya akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah di Kota Denpasar.
Hal itu harus dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini untuk mengantisipasi tidak ada warga yang berkeliaran di Kota Denpasar tanpa memiliki tujuan maupun identitas yang jelas.
(*)