Corona di Indonesia
Ibu Hamil di Surabaya Positif Covid-19 Setelah Nekat Mandikan Jenazah Mertua, Suami Kini Ditahan
Terkini, seorang ibu muda berinisial SY yang tinggal di wilayah Semampir, Surabaya dinyatakan positif Covid-19.
TRIBUN-BALI.COM, - Upaya penanganan kasus positif Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur terus dilakukan.
Terkini, seorang ibu muda berinisial SY yang tinggal di wilayah Semampir, Surabaya dinyatakan positif Covid-19.
Tertularnya SY setelah ia nekat memandikan jenazah mertuanya, S, seorang pasien Covid-19 yang sebelumnya dijemput paksa dari RS Paru di Surabaya beberapa waktu lalu.
S dimandikan pihak keluarga sebelum dimakamkan tanpa prosedur Covid-19. SY yang saat itu hamil tua ikut memandikan jenazah ibu mertuanya.
Sementara suaminya, MA saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengambilan paksa jenazah dari RS Paru Surabaya itu.
Selain MA, tiga saudaranya yang berinisial MI (28), MK (23), dan MB (22), juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya benar, istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus dikutip dari Surya.co.id, Kamis (25/6/2020).
Agus mengatakan, SY yang saat insiden itu sedang hamil tua telah melahirkan anak pertamanya.
"Barusan melahirkan, untuk bayinya apakah positif Covid-19 kami belum tahu," kata dia.
Suami dinyatakan reaktif Covid-19 MA bersama tiga tersangka lain juga telah menjalani rapid test Covid-19. Mereka dinyatakan reaktif.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, polisi masih menunggu hasil tes swab empat tersangka itu.
"Kami masih menunggu hasil tes swabnya, apakah positif atau negatif Covid-19. Sedangkan untuk rapid, para tersangka ini sudah reaktif," kata Ganis.
Empat tersangka itu menjalani tes swab di RS Paru Karang Tembok, Surabaya.
Mereka dikarantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil tes swab keluar.
Ganis memastikan kasus pengambilan paksa jenazah itu tetap berjalan.