Corona di Bali

Protokol Kesehatan Krisna Oleh-oleh Bali Sambut Era New Normal

Krisna Oleh-Oleh Bali menerapkan protokol kesehatan menyambut era new norma

Penulis: Noviana Windri | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Noviana Windri
Penerapan protokol kesehatan di Krisna Oleh-Oleh Bali, By Pass Ngurah Rai, Kita, Jumat (26/6/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Noviana Windri Rahmawati

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Krisna Oleh-Oleh Bali menerapkan protokol kesehatan menyambut era new normal dan rencana dibukanya kembali pariwisata Bali untuk wisatawan lokal pada Juli 2020 mendatang.

Sejumlah SOP yang diterapkan sangat ketat sejak dibukanya kembali 4 outlet Krisna Oleh-Oleh Bali pada Senin (22/6/2020) lalu.

"Minggu lalu menjelang dibukanya kembali Krisna Oleh-Oleh, kami telah mengundang pak Camat, Lurah, dan gugus tugas ke sini. Mengecek protokol kesehatan yang diterapkan di sini. Semuanya telah memenuhi standar protokol kesehatan," jelas Ajik Krisna saat ditemhi Tribun Bali di Krisna Oleh-Oleh Bali By Pass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Bali, Jumat (26/6/2020).

4 outlet yang telah dibuka kembali diantaranya Krisna Nusa Kambangan, Krisna Nusa Indah, Krisna Tuban, dan Krisna By Pass Ngurah Rai.

Dengan jam operasional berbeda-beda mulai 09.00 - 21.00 Wita.

Sementara, protokol kesehatan yang diterapkan bagi pengunjung yaitu sebelum memasuki outlet, diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.

Pengunjung wajib menggunakan masker.

Pengecekan suhu tubuh oleh satpam, jika suhu di atas 37,3 derajat dilarang masuk ke dalam outlet.

Wajib menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di beberapa titik seperti pintu masuk outlet, kasir, dekat eskalator dan tempat lainnya.

Wajib menjaga jarak minimal 1 meter antar pengunjung dan saat melakukan transaksi.

Apabila melakukan tansaksi dengan kartu debet/kredit, dilakukan secara mandiri seperti memasukkan kartu dan pin secara mandiri untuk menghindari sentuhan.

Pembatasan pengunjung pengguna lift dan eskalator maksimal untuk 4 orang dan tetap berjarak.

Penyemprotan disinfektan secara berkala oleh petugas.

"Kita juga membatasi jumlah kunjungan yaitu 30 persen dari jumlah kunjungan dalam kondisi sebelum wabah covid-19," tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved