Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Satpol PP dan Disperindag Bali Bentuk Posko Terpadu di Pasar Galiran Klungkung

Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa pedagang di Pasar Galiran yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Dokumentasi Pemprov Bali
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi bersama berbagai pemangku kepentingan menyambangi Pasar Galiran di Kabupaten Klungkung, Jum'at (26/6/2020). Di Pasar Galiran, Dewa Darmadi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali membentuk pos terpadu guna mencegah meluasnya transmisi lokal 

Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Seperti kita ketahui bersama, Pasar Galiran di Kabupaten Klungkung menjadi salah satu klaster baru penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

 Hal itu dibuktikan dengan adanya beberapa pedagang di Pasar Galiran yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

Berbagai langkah telah dilakukan pemerintah dalam menekan transmisi lokal di pasar tersebut, salah satunya dengan melakukan penutupan operasional pasar untuk sementara.

 Penutupan Pasar Galiran dilakukan selama tiga hari oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, yakni dari 22 hingga 24 Juni 2020 dan dibuka kembali mulai Kamis (25/6/2020).

Dukung Pencegahan Demam Berdarah, Yayasan Bali MX Gelar Fogging di Desa Beng Gianyar

Daftar Harga Xiaomi 26 Juni 2020: Berikut Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro

Bea Cukai Ngurah Rai Gandeng Polda Bali Gelar Webinar Peringati Hari Anti Narkotika Internasional

Setelah dibuka, pedagang yang berjualan di Pasar Galiran wajib untuk menunjukkan hasil rapid test non-reaktif.

Selain itu, baik pedagang maupun pembeli yang datang ke Pasar Galiran, juga harus mematuhi protokol kesehatan.

Guna mencegah meluasnya transmisi lokal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali membentuk pos terpadu di Pasar Galiran.

Dalam mempersiapkan pos terpadu tersebut, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi melakukan pengecekan langsung ke Pasar Galiran.

Selain mengecek persiapan pos terpadu, pihaknya juga memastikan pelaksanan protokol kesehatan di pasar yang beroperasi dari jam 06.00 hingga 18.00 Wita itu.

Dewa Darmadi beserta rombongan berkesempatan turun langsung ke tengah pasar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, baik oleh para pedagang maupun para pembeli yang ada di pasar.

 "Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran yang lebih luas dari Virus Corona dan melakukan sterilisasi pasar," jelas Dewa Darmadi dalam siaran persnya yang diterima Tribun Bali.

Dewa Darmadi mengatakan, saat ini diperlukan pengawasan serta edukasi yang dilakukan ke tengah-tengah masyarakat terkait upaya penyebaran Covid-19.

Pengawasan dan edukasi tersebut perlu dilakukan secara ketat, konsisten serta bersinergi dengan semua pemangku kepentingan.

 Hal itu dilakukan agar penyebaran Covid-19 di pasar tradisional, khususnya Pasar Galiran, dapat ditekan.

Lansia 60 Tahun Positif Covid-19 di Jembrana

Syarat dan Cara Bikin SIM Gratis 1 Juli 2020 Se-Indonesia

Ramalan Zodiak Keuangan 27 Juni 2020: Finansial Scorpio Meningkat, Libra Mengalami Masa Sulit

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved