Sekitar 520 Ekor Anjing Divaksin di Dua Desa Zona Merah di Jembrana

Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana terus melakukan vaksinasi massal, terutama di kawasan Desa Mendoyo Dauh Tukad

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tribun Bali/dwi suputra
Ilustrasi rabies 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Menyusul adanya gigitan terhadap satu keluarga dan dua tetangga dari satu keluarga itu, pihak Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana terus melakukan vaksinasi massal.

Terutama di kawasan Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.

Selain itu, vaksinasi juga dilakukan di Desa Tuwed yang juga terjadi kasus gigitan anjing beberapa bulan lalu.

Dua desa itu, Mendoyo Dauh Tukad dan Tuwed menjadi daerah zona merah penanganan rabies di Bumi Makepung.

Tak Ada Toleransi, Kapolres Badung Sebut Akan Proses Semua Kasus di Badung

Promo Gantung, Gajian Untung Alfamart Jumat 26 Juni 2020, Diskon Beras, Minyak Goreng hingga Susu

Kronologi Mahasiswa di Yogya Tembaki Eks Pacar dengan Pistol Air Gun, Diselamatkan Anggota TNI Ini

Sudah sekitar 520 ekor anjing yang mendapat vaksinasi secara gratis oleh petugas.

Kabid Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Made Widarsa mengatakan, pihaknya sudah dari beberapa hari lalu melakukan vaksinasi.

Pada dua hari belakangan, yakni pada 22 hingga 24 Juni kemarin, itu dilakukan di dua desa yang kategori zona merah kasus rabies.

"Masih terus kami lakukan. Karena memang dilakukan di beberapa banjar. Jadi ada target untuk dua desa itu di beberapa Banjar," ucapnya, Kamis (25/6/2020) kemarin.

Widarsa menyebut, untuk 520 anjing yang divaksin itu, di Desa Mendoyo Dauh Tukad dilakukan di beberapa banjar.

Diantaranya, di banjar Delod Bale Agung 101 ekor dan banjar Tengah 155 ekor.

Sehingga total ada 256 ekor selama tiga hari.

Kemudian di Desa Tuwed, ada di Banjar Taman 146 ekor, di Banjar Puseh 118 ekor, total vaksin ada sekitar 264 ekor.

"Untuk eliminasi tidak ada sejauh ini," jelasnya.

Widarsa mengaku, bahwa vaksinasi akan dilakukan hingga Senin (29/6/2020) mendatang.

Dan estimasi untuk Desa Mendoyo Dauh Tukad akan dilakukan di enam Banjar terhadap estimasi populasi 825 ekor HPR (Hewan Penular Rabies).

Kemudian, untuk Desa Tuwed ada di empat Banjar dengan estimasi populasi HPR sekitar 733 ekor.

"Estimasi kami masih ada 10 Banjar di dua desa dengan populasi HPR sekitar 1558," bebernya.

Data yang dihimpun, untuk kasus rabies di Mendoyo Dauh Tukad, terjadi sebanyak dua kali di 2020 ini.

Pertama di Desa Tuwed ada lima orang warga Banjar Puseh Desa Tuwed Kecamatan Melaya, menjadi korban gigitan anjing rabies.

Kelima korban pun sudah mendapat penanganan di Puskesmas I Melaya.

Dari penelusuran kontak anjing sekitar 15 anjing liar dieliminasi.

Kasus di Tuwed ini terjadi selama beberapa waktu mulai dari 9 Mei hingga 17 Mei 2020 lalu.

Kemudian, kasus Mendoyo Dauh Tukad.

Dimana dalam kasus ini, satu anggota keluarga Warga Banjar Tengah Desa Mendoyo Dauh Tukad Kecamatan Mendoyo, I Gusti Kade Suarsana, Sayu Putu Ardini dan Gusti Putu Linggih, yang digigit anjing peliharaannya sendiri.

Dari tindakan eliminasi, ada sekitar empat anjing yang diambil sampel otaknya.

Sedangkan tindakan vaksinasi, ada sekitar 44 ekor anjing yang divaksin.

Kasus di Mendoyo Dauh Tukad terjadi 17 Februari 2020 lalu.

Kasus terakhir ialah gigitan terhadap sembilan orang warga.

Terdiri dari tujuh orang dalam satu keluarga dan tetangga.

Kasus ke empat kembali terjadi di Desa Mendoyo Dauh Tukad.

Dan merupakan kasus ke dua kalinya selama Juni 2020 ini. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved