BPBD Denpasar Butuhkan Waktu 2 Jam Untuk Tangani Kebakaran Deretan Rumah Dinas TNI
Agung menuturkan, obyek yang terbakar ada 5 unit rumah dinas yang dihuni oleh jajaran TNI, baik anggota TNI, PNS maupun purnawirawan.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Petugas Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar setidaknya membutuhkan waktu selama dua jam untuk menangani kebakaran yang menghanguskan 5 unit rumah dinas TNI di Jalan PB Sudirman RT 7, Lingkungan Candra Dauh Puri, Denpasar Barat, Bali, Jumat (26/6/2020) siang.
Plt Kepala Bidang Kegawatdaruratan BPBD Kota Denpasar, Agung Surya menjelaskan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung mengerahkan Damkar BPBD Kota Denpasar dari semua Pos, dibantu 2 BW Kabupaten Badung, dan 1 Mobil water canon kepolisian.
"Petugas mendapat laporan pukul 12.35 Wita, tiba pukul 12.50 Wita dengan lama penanganan sekitar 2 jam," kata dia kepada Tribun Bali
Agung menuturkan, obyek yang terbakar ada 5 unit rumah dinas yang dihuni oleh jajaran TNI, baik anggota TNI, PNS maupun purnawirawan.
"Penyebabnya Korseleting listrik, sementara untuk kerugian beluk diketahui," jelasnya.
Tidak Ada Korban Jiwa
Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang melanda Asrama TNI tersebut.
Seperti disampaikan Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G, S.I.P., saat berada di lokasi.
Disebutkan satu dari lima rumah dalam kondisi kosong ditinggal bertugas. Sementara keluarga TNI lainnya di rumah tersebut sigap menyelamatkan diri.
"Tidak ada korban jiwa. Ada penghuninya, 1 rumah kosong. Ada yang tugas, ada yang Solat Jumat, keluarga yang ada di rumah aktivitas cepat mengamankan diri, kejadian tadi berlangsung sekitar 12.35 Wita," terang Kapendam.
Selain rumah, kerugian material akibat kebakaran ini ada satu unit mobil sedan dan satu unit sepeda motor. Kebakaran diduga diakibatkan korsleting listrik.
"Materiil ada 1 mobil dan 1 sepeda motor, penyebabnya korsleting listrik," jelasnya. (*)