Pengakuan 2 Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita yang Dibuang di Jurang Pacet: Dihabisi Saat Mobil Melaju

Teka-teki latar belakang pembunuhan sadis seorang perempuan berinisial VAP (21) yang dihabisi dua pria berinisial MAW (27) dan RR (20) terungkap.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ
Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 2 pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 

Terancam hukuman mati

Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 2 pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, mengamankan 2 pelaku pembunuhan perempuan yang jenazahnya ditemukan di kawasan hutan Pacet, Kabupaten Mojokerto. (KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ)

Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (25/6/2020) di lokasi berbeda.

Kedua pelaku terancam penjara 20 tahun atau hukuman mati, karena diduga telah melakukan pembunuhan berencana terhadap VAP.

Dari hasil pemeriksaan sementara, MAW tercatat sebagai warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Rekannya, RRR, warga Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Sementara itu, korban diketahui merupakan warga Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjerat Utang Rp 40 Juta, Wanita Ini Dianiaya di Mobil hingga Tewas",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved