Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Total Insentif Pelaksanaan PKM Bagi Banjar di Denpasar Rp 2.5 Miliar

Sebanyak 10 orang Satgas Gotong Royong di setiap banjar yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat insentif dari Pemkot Denpasar

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan PKM di Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Sebanyak 10 orang Satgas Gotong Royong di setiap banjar yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mendapat insentif dari Pemkot Denpasar.

Adapun besaran insentif tersebut yakni Rp 600 ribu per orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai yang dikonfirmasi Sabtu (27/6/2020) siang mengatakan, untuk penerima insentif tersebut diatur masing-masing banjar.

Yang menerima bisa gabungan pecalang dan linmas ataupun pecalang saja yang berjaga di masing-masing posko.

4 Arti Mimpi Memberi Makan Burung, Sering Dikaitkan dengan Pertanda Baik

Jepang Curigai Ada Pergerakan Aneh di Korea Utara, Ini Yang Terlihat Pada Kim Jong Un

Terapkan PKM, Kelurahan Sumerta Data 74 Orang Penduduk Non Permanen

"Itu tergantung pengaturannya oleh masing-masing satgas. Intinya yang bertugas dapat sebanyak 10 orang per banjar," kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, jumlah banjar yang diberikan insentif ini yakni 418 banjar.

Sehingga total anggaran untuk pemberian insentif ini yakni Rp 2.508.000.000.

Pemberian insentif ini hanya diberikan sekali dengan hitungan satu bulan.

"Hanya diberikan sebulan saja. Setelahnya masing-masing banjar melaksanakan pengawasan mandiri," kata Dewa Rai.

Walaupun banjar tersebut mengajukan pelaksanaan PKM seminggu, namun jumlah insentif tersebut tetap dihitung sebulan dengan besaran Rp 600 ribu.

"Walaupun mereka melaksanakan PKM satu minggu atau tiga minggu, hitungannya tetap sebulan. Setelah itu mereka melakukannya mandiri dengan pembiayaan mandiri. Yang sebulan ini kan secara administrasi," kata Dewa Rai.

Dewa Rai mengatakan, pemberian insentif ini sebagai stimulus bagi Satgas yang berjaga di masing-masing banjar di seluruh desa dan kelurahan di Denpasar, Bali.

Selain pemberian insentif juga ada pemberian bantuan konsumsi kepada 10 orang penjaga di posko.

Dalam sehari diberikan dua kali konsumsi dengan nilai satu kali konsumsi perorang yakni Rp 25 ribu.

Sehingga dalam sehari, total untuk konsumsi ini yakni Rp 209.000.000.

"Kami juga berikan bantuan konsumsi bagi yang berjaga. Juga ada bantuan masker, sarung tangan dan kami lakukan rapid test di masing-masing posko," katanya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved