Dalam Sepekan BPBD Denpasar Evakuasi 4 Ular Kobra Masuk Rumah Warga
BPBD Kota Denpasar berhasil menangkap atau mengevakuasi empat ekor ular kobra yang masuk ke rumah warga
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Regu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar berhasil menangkap atau mengevakuasi empat ekor ular kobra yang masuk ke rumah warga dalam sepekan.
Evakuasi ular kobra masuk rumah warga pertama pekan ini terjadi pada Senin (22/6/2020) lalu pukul 21.39 Wita.
Warga dikejutkan dengan kemunculan seekor ular di salah satu rumah di Jalan Sekar Sari Gang Melasti Utara, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Ternyata ular tersebut merupakan jenis ular berbisa, seekor ular kobra sepanjang 2,5 meter dengan diameter 5 centimeter berada di jalanan perumahan, dan memasuki gerbang, lalu ke taman yang ada di dalam rumah tersebut.
Kejadian kedua, terjadi pada Kamis (25/6/2020), di kediaman salah seorang warga di Jalan Tukad Ciliwung I Panjer, Denpasar Selatan, sekitar pukul 19.38 Wita.
Warga dikagetkan penampakan ular kobra sepanjang 1 meter di halaman rumahnya.
Lalu, pada Jumat (26/ 6/2020) pukul 20.05 Wita, giliran rumah warga di Jalan Tukad Banyuning No.10, Panjer, Denpasar Selatan, disambangi ular kobra yang panjangnya kurang lebih 1 meter diameternya sekitar 3 centimeter.
Ular kobra itu berkeliaran di sekitar tanaman yang ada di rumah warga tersebut.
Terakhir, laporan ular kobra masuk rumah warga masuk pada Sabtu (27/5/2020) malam kemarin pukul 21.55 Wita.
Ular kobra sepanjang setengah meter itu didapati masuk di pekarangan rumah warga di Jalan Gitasura No.20, Denpasar.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa menerangkan, kemunculan ular-ular kobra itu tidak mengganggu warga dan tidak ada laporan adanya korban gigitan ular berbisa itu.
"Dari kasus-kasus laporan evakuasi ular kobra oleh warga di Denpasar, tidak ada warga yang sampai menjadi korban gigitan ular kobra," kata Joni kepada Tribun Bali, Minggu (28/6/2020) siang ini.
Untuk diketahui, ular kobra merupakan jenis reptil berbahaya karena dapat mengeluarkan bisa beracun.
Bahkan serangan dari ular kobra mampu menghilangkan nyawa manusia dengan bisa racun haemotoxin dan neurotoxin yang melumpuhkan saraf-saraf atau sistem otot hingga percepatan penyebaran bisa melalui aliran darah korbannya dalam sekejap.
Ular kobra memiliki bermacam-macam jenis dan tersebar di berbagai daerah tropis di belahan dunia.
Biasanya ular kobra aktif pada sore dan malam hari, seperti pada kasus sebaran ular kobra masuk rumah warga di atas kobra memiliki kecenderungan menampakkan diri pada malam hari.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/bpbd-denpasar-saat-mengevakuasi-ular-kobra-dari-rumah-warga.jpg)