Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Indonesia

Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Diizinkan Buka Lagi saat Masa New Normal, Tapi Begini Aturannya

"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kolam renang 

TRIBUN-BALI.COM - Kabar gembira, secara setahap Pemerintah akan mulai membuka kembali kolam renang umum dan pusat kebugaran pada masa PSBB transisi.

Namun, ada beberapa hal yang patut dipatuhi selama new normal ini, simak aturannya.

Anggota Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dokter Reisa Broto Asmoro menyebut, masyarakat yang ingin berenang pada masa kenormalan baru atau new normal sudah boleh.

"Yang ditunggu dan sudah banyak ditanya oleh orang, apakah kita sudah boleh menggunakan kolam renang? Ya," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).

Bocoran 3 HP Baru Samsung dan Waktu Peluncurannya

Hati-hati, 20 Game Berbahaya Ini Masih Beredar di Google Play Store

Ajal Anda Makin Mendekat hingga Dapat Kedudukan Besar, Ini Arti Mimpi Tentang Surga

Meski demikian, ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung kolam renang.

Pertama, pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan klorin dengan kadar 1-10 ppm atau bromin dengan kadar 3-8 ppm.

"Sehingga, pH air mencapai 7,2 sampai 8. Dan setiap hari hasilnya harus disampaikan di papan informasi agar semua pengguna tahu," kata dia.

Kedua, pengelola harus memastikan bahwa pembersihan dan disinfeksi kawasan, baik di permukaan maupun area di sekitar kolam renang dilakukan secara rutin.

"Ketiga, jumlah pengguna kolam renang harus dibatasi agar bisa menerapkan jaga jarak, baik di dalam kolam renang. Dan menerapkan jaga jarak terutama di ruang gantinya," ujarnya.

Berikutnya, pastikan setiap tamu yang datang dalam kondisi yang sehat.

Setiap pengunjung wajib mengisi form self assessment risiko Covid-19 dan membawa perlengkapan pribadi masing-masing, termasuk handuk.

 "Lalu, gunakan masker, sebelum dan setelah berenang," tutup Reisa.

Aturan di lokasi fitnes

Aturan new normal semakin detail di atur, termasuk berolahraga di pusat kebugaran atau gym yang sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Bacok Korbannya Hingga Tangan Putus, Begal Sadis di Sumsel Ini Ditangkap Polisi

Happy Salma di Rumah Saja Selama Pandemi, Cerita Suasana di Bali dan Rencana yang Terpaksa Ditunda

Kabar Keretakan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Jadi Sorotan di Malaysia

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 yang diteken pada 19 Juni 2020 lalu, seperti sebagai berikut:

1. Membatasi kapasitas jumlah tamu yang melakukan latihan, agar dapat menerapkan prinsip jaga jarak dengan jarak antar tamu minimal 2 meter.

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi alat olahraga sebelum dan setelah digunakan.

3. Menyediakan hand sanitizer di masing-masing alat.

4. Tidak boleh menggunakan alat olahraga bergantian sebelum dilakukan pembersihan dengan cara dilap menggunakan cairan disinfektan.

5. Lakukan pembersihan dan disinfeksi pada tempat-tempat yang sering disentuh, seperti ruangan dan permukaan alat olahraga yang sering disentuh secara berkala, disesuaikan dengan tingkat keramaian pusat kebugaran.

6. Memberikan jarak antar alat minimal 2 meter. Apabila tidak memungkinkan, diberikan sekat pembatas untuk alat-alat kardio (treadmill, bicycle, elliptical machine).

7. Sedapat mungkin menghindari pemakaian AC, sebaiknya sirkulasi udara lewat pintu jendela terbuka.

8. Jika tetap memakai AC, maka perlu diperhatikan tingkat kelembaban udara di dalam ruangan dan mengatur sirkulasi udara sebaik mungkin agar tetap kering. Disarankan memakai air purifier.

9. Peralatan seperti handuk dan matras harus dalam keadaan bersih dan sudah didisinfeksi sebelum digunakan.

10. Menggunakan masker selama berolahraga. Olahraga yang menggunakan masker dilakukan dengan intensitas ringan sampai sedang (masih dapat berbicara ketika berolahraga).

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kolam Renang dan Pusat Kebugaran Dibuka Lagi di Masa New Normal, Perhatikan Aturannya,

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved