Corona di Bali

Salah Paham Dengan Aturan New Normal di Kota Denpasar, Ini Cerita GTPP Covid-19

Gugus Tugas melihat, walaupun sudah menggunakan masker, namun kebanyakan mengabaikan kerumunan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Dokumentasi Pemprov Bali
Foto: Tim Gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Bali menyambangi Pasar Ketapian di Kelurahan Sumerta, Denpasar Timur, Kota Denpasar, Sabtu (27/6/2020) pagi 

Dewa Rai menambahkan bahwa penemuan OTG saat ini masih terus terjadi.

Bahkan jumlah OTG untuk 1 orang positif pun bisa mencapai puluhan orang. Sehingga kembali diingatkan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk di rumah tinggal dan keluarga.

“Penerapan standar adaptasi kebiasaan baru di tempat umum sudah diterapkan, di perkantoran dan pelayanan publik juga sudah, sekarang untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid-19, kami mengajak masyarakat untuk ikut menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, cuci tangan, dan untuk sementara waktu jaga jarak di rumah tinggal dan keluarga,” harap Dewa Rai.

“Jaga jarak yang dimaksud di sini adalah ketika mengetahui riwayat mobilitas keluarga saat di luar rumah, alangkah baiknya langsung mandi dan mengganti pakaian, mencuci tangan selanjutnya bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” imbuhnya. 

Pemkot Beri Barcode Pedagang Pasar di Denpasar

Masih merebaknya transmisi lokal membuat Pemerintah Kota Denpasar membuat aturan baru kepada pedagang di pasar tradisional yang ada di Kota Denpasar.

Mereka akan dilengkapi dengan kartu atau tanda pengenal yang dilengkapi barcode.

Dengan menggunakan tanda pengenal yang berisi barcode ini, nantinya akan lebih mudah diketahui riwayat atau aktivitas pedagang di luar pasar.

Hal ini mengingat, saat ini di Denpasar, pasar menjadi salah satu cluster penyebaran Covid-19.

Dan untuk penerapan awal, Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata mengatakan, pihaknya akan mengutamakan pedagang yang berasal dari luar Denpasar dan berjualan di Denpasar termasuk pedagang bermobil.

"Kami sudah melakukan pendataan terhadap pedagang luar Denpasar termasuk pedagang bermobil yang berjualan di 16 pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda."

"Pembuatan barcode ini kami koordinasikan dengan Dinas Kominfo Denpasar. Karena kan kalau pakai barcode pasti pakai alat untuk mengeceknya," kata Gus Kowi, sapaan akrabnya saat dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) siang.

Gus Kowi menambahkan, dari pendataan yang dilakukan ada 500 lebih pedagang pelataran maupun pedagang bermobil yang berasal dari luar Denpasar.

Dan mereka diketahui bolak-balik dari daerah asalnya ke Denpasar setiap hari.

"Kami utamakan yang di luar Denpasar dikarenakan kami kan tidak tahu apakah di daerah asalnya zona merah atau tidak. Selanjutnya semua pedagang nanti akan dilengkapi juga," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved