Corona di Bali

Pemprov Berencana Membuka Pariwisata Bali untuk Wisatawan Domestik pada 31 Juli 2020

Pemprov Bali berencana membuka pariwisata untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli 2020

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Dokumentasi Pemprov Bali
Gubernur Bali Wayan Koster menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka pariwisata untuk wisatawan domestik atau nusantara pada 31 Juli 2020.

Rencana itu bakal dijalankan apabila skema pembukaan Bali untuk warga lokal pada 9 Juli 2020 berjalan efektif.

Pembukaan Bali untuk wisatawan domestik itu juga dengan catatan, yakni objek wisata akan dibuka secara selektif agar tak ada sumber penularan baru.

VIDEO: Begini Kondisi Pantai Kuta Bali, Legian, Seminyak di Masa Pandemi Covid-19

Gubernur Bali dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali mengatakan, sesuai hasil koordinasi pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali sepakat mengawali skema tatanan hidup Bali era baru dengan Upacara Pamahayu Jagat di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Sasih Kasa, 5 Juli 2020 mendatang.

"Upacara ini akan diikuti doa lintas agama di tempat ibadah masing-masing secara serentak pada pukul 10.00 Wita," kata Gubernur Koster saat menggelar tatap muka secara virtual dengan para camat, lurah dan perbekel se-Bali, Rabu (1/7/2020).

Tujuan dari ritual dan doa serentak ini adalah menghaturkan puji syukur kepada Tuhan atas anugrah yang diberikan sehingga penanganan Covid-19 di Bali bisa dilaksanakan dengan baik.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan memohon doa restu dimulainya tatanan kehidupan Bali era baru.

Selain di Besakih, ritual juga akan dilaksanakan di pura kahyangan desa se-bali.

Masuk pada skema berikutnya, pada tanggal 9 Juli 2020, Bali akan dibuka hanya untuk sektor di luar pariwisata dan pendidikan bagi masyarakat lokal.

Sebelum diumumkan secara resmi, Gubernur Koster memandang perlu menyampaikan informasi lebih awal kepada para camat, perbekel dan lurah agar mereka melakukan prakondisi serta mulai melakukan upaya atau aksi nyata dalam mendisiplinkan masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Tak Boleh Tajen

Gubernur Bali mengingatkan agar tatanan kehidupan Bali era baru jangan dimaknai sebagai kehidupan normal sebelum adanya Cobid-19.

Ia dengan tegas menyampaikan bahwa protokol kesehatan Covid-19 harus diberlakukan dengan ketat.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved