Corona di Indonesia

Update Covid-19: Kluster Pasar Jadi Sorotan di Bali - Kasus Positif Tertinggi Ditempati Jawa Timur

Klaster pasar kini menjadi sorotan terkait penambahan kasus positif Covid-19 di Bali dalam beberapa minggu terakhir.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi Update Covid-19 - Pengecekan suhu tubuh menggunakan infrared thermometer gun dan penggunaan masker untuk menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, dalam memberikan insentif tersebut Pemprov Bali sudah menyelesaikan payung hukumnya, baik berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Keputusan Gubernur maupun petunjuk teknis (juknis).

“Sekarang sedang dilakukan verifikasi oleh Dinas Kesehatan. Nanti setelah selesai verifikasinya langsung dibayar oleh Dinas Kesehatan,” kata Dewa Indra saat ditemui usai mengikuti acara penutupan Bulan Bung Karno di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/6/2020).

Pemberian insentif untuk tenaga medis yang disalurkan oleh Pemprov Bali berbeda dengan yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Dewa Indra menjelaskan, tenaga kesehatan ada yang rumah sakit tempatnya bekerja dibawah pemerintah pusat dan ada juga yang dibawah pemerintah daerah.

Satu-satunya rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Bali yang berada dibawah naungan pemerintah pusat yakni Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.

Oleh karena itu, tenaga kesehatan yang bekerja di RSUP Sanglah Denpasar insentifnya dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Namun untuk tenaga non kesehatan di RSUP Sanglah Denpasar insentifnya tetap diberikan oleh Pemprov Bali.

Hal itu dikarenakan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 hanya memberikan insetif untuk tenaga kesehatan.

Sementara bagi tenaga kesehatan yang rumah sakitnya berada dibawah naungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota terutama yang menjadi rujukan pasien Covid-19 termasuk Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Udayana (Unud), insentifnya bakal diberikan oleh Pemprov Bali.

Namun tenaga kesehatan dan non kesehatan yang ikut menangani pasien Covid-19 tetapi di luar rumah sakit rujukan tidak akan mendapatkan insentif dari Pemprov Bali.

“Saya yakin Juli ini terbayar karena itu kan verifiasi saja ya. Ini kan dibayar tiga bulan sesuai arahan pusat ya. Ini diverifikasi berdasarkan absen mereka,” jelasnya.

Jawa Timur Tertinggi
Secara nasional, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia hingga akhir Juni 2020 juga masih terus bertambah.

Provinsi Jawa Timur masih tercatat sebagai penyumbang tertinggi kasus positif Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, Jawa Timur menambahkan kasus baru sebanyak 331 orang, sedangkan kasus sembuh sebanyak 121.

Hingga kemarin, jumlah kasus positif di Jawa Timur mencapai 12.136 kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved