Corona di Bali

896 Penyelenggara Pemilu di Badung Jalani Rapid Test, 17 di Antaranya Hasilnya Reaktif

Seluruh penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020 mengikuti rapid test di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (2/7/2020)

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaksanaan rapid test terhadap penyelenggara pemilu yang dilaksanakan KPU Badung, Kamis (7/2/2020) 

 “Untuk hasil dipegang oleh Dinas Kesehatan untuk dilakukan tindak lanjut. Jadi bagaimana prosedurnya kami tetap sesuai dengan Dinas Kesehatan,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Badung dr I Nyoman Gunarta membenarkan kegiatan rapid test para penyelenggara Pilkada Badung telah dilaksanakan.

Bisnis Bali United Ditengah Pandemi Covid-19, Yabes Tanuri: Tak Ada Strategi Khusus

Pesan Khusus Ulang Tahun Yamaha yang Menginspirasi di Tahun 2020

“Iya sudah dilaksanakan rapid test kepada penyelenggara pemilu,” katanya.

Pada saat pelaksanaan rapid test, kata Mantan Dirut RSD Mangusada itu  ada dua titik pelaksanaan rapid test-nya, satu di Wantilan DPRD Badung dan satu lagi di Jaba Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung.

“Karena jumlahnya banyak jadi kami bagi menjadi dua pelaksanaan rapidnya,” paparnya.

Terkait dengan hasil pelaksanaan rapid tersebut birokrat asal Desa Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal itu mengaku  ada sebanyak 896 orang yang mengikuti rapid test. Dari ratusan yang mengikuti rapid hasilnya, 17  orang yang hasilnya reaktif.

“Sementara besok diagendakan swab-nya, sekarang diisolasi di pos karantina Kabupaten Badung,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved