Persembahyangan Saraswati di Kota Denpasar Dipusatkan di Pura Jagatnatha, Pemedek Dibatasi 30 Orang
Biasanya untuk memperingati hari ini dirayakan dengan melaksanakan persembahyangan bersama termasuk di Pura Jagatnatha Denpasar.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Rizal Fanany
ILUSTRASI-Umat Hindu melaksanakan persembahyangan di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar, Bali
Sudiana juga menekankan bahwa protokol kesehatan wajib dilaksanakan di seluruh pura atau tempat ibadah lainya.
Mengingat pencegahan penyebaran Covid-19 saat ini merupakan tanggungjawab bersama.
"Pura yang biasanya ramai pemedek juga wajib menerapkan protokol kesehatan, baik dengan pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak minimal 1.5 meter, dan masyarakat diharapkan untuk maklum mengingat ini untuk kebaikan kita bersama di masa pandemi Covid-19 ini," katanya. (*)