Bupati Artha Lantik Pejabat Kesbangpol dan Kasatpol PP Jembrana
Bupati Jembrana I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah pejabat tinggi Pratama, Jumat (3/7/2020)
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah pejabat tinggi Pratama, Jumat (3/7/2020).
Dua pejabat ini ialah I Ketut Eko Susila Artha Permana dan Made Leo Agus Jaya.
Keduanya akan duduk sebagai Kepala Badan Kesbangpol dan Kasatpol PP Kabupaten Jembrana.
Prosesi pelantikan dihadiri Sekda I Made Sudiada, para Asisten, staf Ahli dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana yang berlangsung di Aula Jimbarwana dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jembrana per tanggal 1 Juli 2020 itu, I Ketut Eko Susila Artha Permana yang sebelumnya sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kini dipercaya menduduki jabatan baru di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Sementara Made Leo Agus Jaya sebelumnya Camat Jembrana, kini naik kelas ke eselon II sebagai Kepala Satpol PP.
Bupati I Putu Artha mengatakan kepada para pejabat yang baru dilantik, agar menunjukkan kompetensi, prestasi, integritas dan loyalitas dalam melaksanakan tugas.
Sebagai pejabat yang baru dilantik senantiasa menunjukkan kinerja yang baik sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan pemerintah Kabupaten Jembrana.
Terkait dengan tugas para pejabat yang baru dilantik, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Usai pelantikan ini saudara tidak ada waktu terlena, bahkan bersenang-senang. Hal ini disebabkan tugas-tugas besar dan berat ada di pundak saudara. Selain itu, kinerja saudara akan selalu diawasi oleh pimpinan," ucapnya, Jumat (3/7/2020).
Artha mengaku turunnya persetujuan tiga pejabat dimaksud sesuai surat yang sudah turun melalui persetujuan dan petunjuk Kemendagri.
Sebelum surat dari Kemendagri yang beberapa waktu lalu turun, jabatan itu diisi pelaksana tugas.
Pelantikan pejabat di Kesbangpol, Satpol PP sendiri juga berkaitan dengan urusan birokrasi menghadapi Pilkada Jembrana 2020 pada 9 Desember 2020.
Dimana dua jabatan itu cukup krusial dan erat berkaitan birokrasi Pilkada Jembrana 2020.
Ditambah lagi, Pilkada Jembrana 2020, juga dipersiapkan untuk beriringan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
(*)