Ibu di Lombok Ini Laporkan Anaknya ke Polisi Gara-gara Warisan, Begini Awal Mulanya
Gara-gara persoalan harta warisan, seorang ibu dan anaknya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saling mengadu ke polisi.
TRIBUN-BALI.COM - Gara-gara persoalan harta warisan, seorang ibu dan anaknya di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) saling mengadu ke polisi.
Adalah Kalsum (60) dan anaknya M (40) terlibat perseteruan keluarga hingga saling lapor ke pihak kepolisian.
Kalsum, didampingi pengacaranya Anton Hariawan mendatangi Polda NTB untuk melaporkan anaknya terkait dugaan kasus penggelapan.
"Laporan terkait tindak pidana penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan ibu Kalsum hanya mendapatkan Rp 15 juta," kata Anton.
Anton menambahkan, seharusnya Kalsum berhak mendapat setengah dari harta bersama suaminya, ditambah sepertiga dari harta bagian suaminya yang meninggal.
Selain itu, Kalsum juga melaporkan dugaan tindakan penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan M kepada dirinya.
Sementara itu, pada beberapa hari sebelumnya, M sempat mengadukan Kalsum atas kasus dugaan penggelapan sepeda motor.
Namun, aduan tersebut ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Video saat Priyo memberi nasihat kepada M agar menyelesaiakan masalah tersebut secara kekeluargaan menjadi viral.
Seperti diketahui, saat itu M mengadukan ibunya atas tuduhan penggelapan motor dengan menggunakan uang warisan Rp 15 juta tersebut.
Tanggapan polisi
Terkait pengaduan Kalsum, polisi mengaku telah menerimanya. Namun, apakah itu akan ditindak lanjuti masih akan didalami.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda NTB AKBP Hari Barata menyampaikan, aduan Kalsum bersama pengacaranya belum tentu bisa dijadikan laporan.
"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara. Kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
"Tapi kalau ada masalah, ada pidana, atau tidak masih kita pelajari melakukan klarifikasi terlebih dahulu melakukan penyelidikan," kata Brata.