Tiga Tahun Mangkrak di Jembrana, Mobil Dishub Bali Ini Tiba-tiba Terbakar, Begini Penjelasan Polisi

Mobil plat merah milik Kementrian Perhubungan (sebelumnya disebut milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali) tiba-tiba terbakar.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Ady Sucipto
dok istimewa/Tribun Bali
Pemadaman menggunakan Apar pada objek mobil milik Dishub Provinsi Bali yang terbakar, Sabtu (4/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Mobil plat merah milik Kementrian Perhubungan (sebelumnya disebut milik Dinas Perhubungan Provinsi Bali) tiba-tiba terbakar.

Kebakaran mobil itu terjadi Sabtu (4/7/2020) sekira pukul 10.30 Wita pagi, dipadamkan dengan dua buah APAR.

Dari penyelidikan sementara, dugaan mobil terbakar ini karena korsleting pada aliran listrik mesin mobil.

"Dugaan awal korslet sesuai penyelidikan sementara kami," ucap Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita, Sabtu (4/7/2020) dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.

Yogie mengaku, bahwa dari informasi pihak terkait bahwa memang mobil itu sudah mangkrak alias tidak terpakai sejak tiga tahun lalu.

Oleh karena itu, terkait dengan adanya kebakaran, menjurus ke listrik korslet. Karena tidak ditemukan adanya kesengajaan pembakaran hingga saat ini.

"Mobilnya mangkrak sudah tiga tahun," ungkapnya.

Sebelumnya, diketahui mobil terbakar itu awal mula kejadian diketahui oleh pihak Dishub Cekik kemudian informasi masuk dari Kasi panpim Pol PP Gede Widiada ke Kasatpol PP Jembrana.

Di mana mobil yang diletakkan di kantor UPT jembatan timbangan dinas perhubungan Provinsi Bali itu, terparkir dan mengalami kebakaran.

Dari kejadian ini perkiraan kerugian kurang lebih Rp 159 juta.

Sedangkan api berhasil dijinakkan, sekitar 30 menit dengan menggunakan dua buah tabung apar. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved