Kejagung Ungkap Peran 13 Manajer Investasi di Skandal Korupsi Jiwasraya, Beli Saham Hasil "Gorengan"
Terkini, Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan peran 13 manajer investasi (MI) dalam kasus Jiwasraya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, PT MNC Asset Management, PT Maybank Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Treasure Fund Investama Indonesia dan PT Sinarmas Asset Management.
Para MI tersebut tentu saja membantah keterlibatan mereka dalam kasus ini. MNC Asset Management satu dari 13 MI angkat bicara.
"Secara data internal tidak ada pelanggaran hukum yang kami lakukan," kata MI itu dalam rilisnya.
Sinarmas Asset Management juga memberikan pernyataan.
"Kami selalu kooperatif dan patuh mengikuti proses hukum," kata Direktur Utama Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ugal-ugalan, Skandal Jiwasraya Libatkan 13 Manajer Investasi untuk Aksi Goreng-goreng Saham,