Gencarkan Sosialisasi Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Denpasar Siapkan Sosialisasi Virtual
Gencarkan Sosialisasi Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Denpasar Siapkan Sosialisasi Virtual
Penulis: Ragil Armando | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menyikapi semakin mewabahnya virus Covid-19 di masyarakat. KPU Kota Denpasar sudah menyiapkan langkah strategis untuk mensosialisasikan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020.
Rencananya, banyak tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada masa pandemi tersebut secara virtual. Untuk itu, KPU Denpasar menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkot Denpasar, Senin (6/7/2020). Selain Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya bersama Komisioner KPU lainnya yakni Divisi Hukum KPU Kota Denpasar Sibro Mulissyi dan nggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Dewa Ayu Sekar.
Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfos) Kota Denpasar I Dewa Made Agung dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota I Dewa Gede Rai.
Ketua KPU Kota Denpasar, Wayan Arsa Jaya, mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan pada 9 Desember mendatang setelah sebelumnya sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Ia menjelaskan terdapat perbedaan dalam pelaksanaan pilkada tahun ini dengan pilkada sebelum pandemi Covid-19.
Menurutnya, dalam Pilkada tahun ini, selain tahapan, mekanisme penyelenggaraannya juga disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Pilwali diundur menjadi Rabu 9 Desember 2020 yang tadinya 23 September 2020,” jelas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar Wayan Arsa Jaya saat rapat virtual tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan Pilwali 2020 harus dimulai karena pimpinan daerah definitif diperlukan untuk kesinambungan pelaksanaan program pembangunan, apalagi di tengah krisis yang terjadi. “Kalau ditunda lagi berpotensi terjadi pelaksana tugas atau pejabat yang tentunya sulit melaksanakan keputusan strategis dan penting, khususnya bagi penanggulangan wabah covid 19”, jelas Arsa
Pelaksanaan Pilwali menjadi 9 Desember 2020 sesuai Perppu nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan KPU nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pilkada serentak 2020, sehingga menjadi dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaannya. “Setiap tahapan Pilwali 9 Desember 2020 itu tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai motto, kesehatan dan keselamatan yang utama,” jelasnya.
Salah satunya dengan memaksimalkan media online/sosial dalam sosialisasi dan mengurangi model-model sosialisasi yang menimbulkan keramaian dan kerumunan. Pihaknya juga berharap dapat menjalin kerjasama dan sinergi dengan Dinas Kominfos dan Bagian Humas & Protokol Pemerintah Kota Denpasar untuk mensukseskan karya agung ini.
"Khususnya dalam sosialisasi dan publikasi agar pemahaman dan partisipasi masyarakat makin meningkat,’ jelasnya.
Sinergi sosialisasi sudah dilaksanakan mulai akhir Juni lalu dan dengan rakor ini makin mengoptimalkan berbagai media yang dimiliki Dinas Kominfos dan Bagian Humas Pemerintah Kota Denpasar.
Di sisi lain, Kadis Kominfos Kota Denpasar I Dewa Made Agung didampingi Kabid Komunikasi dan Informasi Publlik Gde Wirakusuma, menyambut baik sinergi tersebut. “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri saat rapat virtual 18 Juni lalu bahwa jajaran Kominfos se-Indonesia diharapkan mendukung sosialisasi dan publikasi Pilkada serentak” jelas birokrat asal Ubud ini.
Semua jenis media di Kominfos akan dimaksimalkan agar sosialisasi bisa menjangkau semakin banyak masyarakat. Mulai dari media online, media sosial, media luar ruang, TV publik, Radio Pemkot, mobil keliling dan media alternatif lain akan digunakan. “Kami siap bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan Pilwali 2020 yang dilaksanakan KPU Kota Denpasar, khususnya di bidang sosialisasi dan publikasi,” tambah alumni FE UNUD ini.
Termasuk berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah hingga ke desa/lurah untuk mengoptimalkan sosialisasi dan publikasi tersebut. Pihaknya juga siap membantu penggunaan media online dalam tahapan pelaksanaan Pilwali tersebut.
“Termasuk memfasilitasi rapat virtual dengan jajaran KPU hingga ke bawah serta penggunaan aplikasi untuk mencegah penyebaran covid,” jelasnya.