Corona di Bali

Kunjungan Wisman ke Bali Dibuka 11 September 2020, Bertepatan Jumat Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana tahapan ketiga sektor pariwisata yang akan dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Rizal Fanany
Gubernur Bali, Wayan Koster beserta jajaran Pemerintahan Provinsi Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat di Pura Penataran Agung Besakih, Karangasem, Bali, Minggu (5/7/2020). Persembahyangan ini digelar untuk memohon berkah pada Tuhan Yang Maha Esa. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengumumkan rencana tahapan ketiga sektor pariwisata yang akan dibuka untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Koster mengungkapkan kunjungan wisman ke Bali akan mulai dibuka pada 11 September 2020.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar Upacara Yadnya Pamahayu Jagat dan Penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali di Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, bertepatan dengan Purnama Kasa, Minggu (5/7).

Koster menjelaskan, tahapan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di Bali dalam menyambut tatanan hidup normal baru (new normal) di masa pandemi ini dibagi menjadi tiga tahap.

Tahap pertama, melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali, mulai tanggal 9 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari baik, pada hari Kamis Umanis Sinta.

Untuk tahap pertama ini, sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan tatanan kehidupan era baru yang diizinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, kemudian pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, serta sektor jasa dan konstruksi.

Sedangkan untuk sektor pendidikan dan sektor pariwisata belum diberlakukan.

Untuk sektor pendidikan menunggu kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Adapun pariwisata, pada 9 Juli ini khusus dibuka hanya untuk wisatawan lokal Bali.

Tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata.

Namun hanya terbatas untuk wisatawan nusantara atau domestik, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali.

Atau kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Memohon Restu
Koster mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Ida Bhatara Bhatari Sasuhunan, Leluhur, Lelangit, dan Guru-guru Suci.

“Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada Beliau agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya Koster setelah melakukan persembahyangan bersama.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved