Pembahasan Ranperda RUED di DPRD Bali Diharapkan Libatkan Berbagai Pihak  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali kini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dokumentasi DPRD Bali
Ketua Fraksi Partai Demokrat, I Komang Nova Sewi Putra menyerahkan draft pandangan umum fraksinya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali I Nyoman Adi Wiryatama saat rapat paripurna DPRD Bali, Senin (6/7/2020). Rapat paripurna tersebut diisi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana tahun anggaran 2019 dan Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi tahun 2020-2050 

Selain itu, Fraksi Demokrat DPRD Bali juga menyarankan agar beberapa Perda yang terkait dengan Raperda RUED yang sedang dibahas seperti Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K), Perda Rencana Pembangunan Industri (RPIP) Provinsi Bali Tahun 2020-2040 dan yang lainnya agar dijadikan pertimbangan untuk dimasukan dalam aspek landasan yuridis. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved