Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pansus TRAP di Bali

TERNYATA Pembangunan Olaya Wedding Chapel Tetap Berlangsung, Line PPNS Sudah Tidak Terpasang di TKP 

Hal ini dijumpai saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Olaya pada Jumat 8 Mei 2026 siang.

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
LOKASI - Suasana di Olaya Wedding Chapel yang disidak Pansus TRAP DPRD Bali Jumat 8 Mei 2026. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), oleh Satpol PP Badung pada bulan Februari lalu, aktivitas pembangunan wedding chapel atau tempat acara pernikahan bernama Olaya ternyata tetap berjalan.

Hal ini dijumpai saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Olaya pada Jumat 8 Mei 2026 siang.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, yang memimpin sidak menyampaikan bahwa informasinya sempat ada line Satpol PP Badung akan tetapi tadi pihaknya tidak melihat sama sekali. 

"Apakah mungkin itu dianggap sudah layak (semua perizinan lengkap) tapi dari kami, dari mana layaknya kalau itu dianggap layak? atau itu mungkin jadi yang membuka bukan teman-teman Satpol PP Badung. Menurut feeling saya mungkin dari perusahaan itu sendiri," ujar Nyoman Rai.

Baca juga: TINDAK Parkir Liar yang Manfaatkan Fasilitas Umum, Dishub Badung Razia di Kuta Utara Sampai Selatan!

Baca juga: BULE Inggris yang Tebas FO di Buleleng Ternyata Punya Riwayat Gangguan Jiwa, AM Ditetapkan Tersangka

Ia menilai, terdapat keanehan pada proyek pembangunan Olaya, jika pernah disidak DRPD Badung dan dipasangi line Pol PP dan itu sudah tidak ada bahkan para pekerja bangunan beraktivitas seperti biasa.

Di mana bangunan tersebut berdiri, di atas sempadan tebing dan jelas melanggar peraturan yang ada.

"Sekali lagi saya sampaikan, apapun itu, tanpa alasan apapun, ya kalau kita biarin ya menjamur (terus melakukan pelanggaran) lagi. Tidak ada istilah no excuse ya, tidak ada kata maaf untuk hal-hal semacam itu," tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Pemprov Bali, I Ketut Pongres Language, mengatakan terkait hal itu penjelasan dari Kasatpol PP Badung sudah pernah ditangani.

Tetapi pihaknya dari Satpol PP Bali baru pertama kali ke lokasi tersebut dan selanjutnya jelas kami akan menindaklanjutinya.

"Setelah sidak ini kami segera laporkan ke Pimpinan (Kasatpol PP Bali) agar dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya," ucapnya.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved