Corona di Bali

BREAKING NEWS: New Normal di Bali Dimulai Hari Ini 9 Juli 2020, Wagub Cok Ace Pimpin Tur Mobil Kuno

Pemprov Bali menandai new normal di Bali dengan melakukan tur mobil mengambil start di Kantor Gubernur Bali, Denpasar

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Wayan Sui Suadnyana
Gubernur Bali, Wayan Koster melepas tur mobil sebagai tanda dimulainya new normal di Bali, Kamis (9/7/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) se-Bali sepakat memulai tatanan kehidupan era baru atau new normal di Bali, hari ini, Kamis (9/7/2020).

Pemprov Bali menandai new normal di Bali dengan melakukan tur mobil mengambil start di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, yang dilepas langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Pelaksanaan tur mobil ini dilaksanakan atas inisiatif Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali dengan bank milik negara di Pulai Dewata seperti Mandiri dan BNI.

Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Bali memimpin langsung tur mobil tersebut dengan mengendarai mobil VW Kodok berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1303 ACE.

"Kegiatan ini akan dipimpin langsung Bapak Wakil Gubernur Bali berkeliling menyosialisasikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini," kata Gubernur Koster saat melepas tur mobil tersebut.

Gubernur Koster berharap masyarakat Bali bisa melaksanakan protokol kesehatan new normal dengan baik.

"Tentu saya berharap masyarakat melaksanakannya dengan tertib dan sukses," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.

Diberitakan sebelumnya, dalam menyambut new normal di Bali ini, Dinas Pariwisata Provinsi Bali terus melakukan verifikasi terhadap penerapan protokol kesehatan new normal di Bali di berbagai perusahaan pariwisata.

"Masih verifikasi di lapangan," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa saat dihubungi Tribun Bali melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/7/2020) pagi.

Sementara jumlah perusahaan pariwisata yang mengusulkan diri diverifikasi terus dikumpulkan oleh pihak asosiasi.

"Kari di kompulir oleh asosiasi," kata Astawa yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali itu.

Dirinya mengatakan, pelaksanaan new normal di Bali ditandai dengan tur mobil kuno yang mengambil start di depan Kantor Gubernur Bali pukul 07.00 Wita.

Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, jelang penerapan new normal di Bali, Pemprov Bali bakal melakukan sertifikasi bagi perusahaan pariwisata.

Perusahaan pariwisata yang bakal disertifikasi di antaranya hotel, restoran, daerah tujuan wisata (DTW), transpor hingga agen perjalanan (travel agent).

Sertifikasi dilakukan guna memastikan perusahaan yang bersangkutan siap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19

“Sertifikasi ini dilakukan dalam rangka penerapan Standart Operational Prosedure (SOP) protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah rovinsi,” kata Wagub Cok Ace saat ditemui usai rapat dengan para Dinas Pariwisata se-Bali dan pemangku kepentingan pariwisata lainnya, di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Senin (29/6/2020).

Sertifikasi ini dilakukan karena pihaknya melihat penerapan SOP protokol kesehatan sangat penting untuk dilaksanakan.

Selain itu, penerapan protokol kesehatan ini juga sebagai upaya pihaknya dalam menjaga kesehatan masyarakat di tengah new normal di Bali.

Namun perusahaan diskotek sampai saat ini belum dimasukkan dalam rencana sertifikasi tersebut.

Teknis pelaksanaan sertifikasi ini menggunakan self assessment, yakni masing-masing pengusaha kepariwisataan menyusun sendiri apa saja yang disiapkan dalam penerapan protokol kesehatan.

Setelah itu para pengusaha akan melaporkan kepada pemerintah bahwa perusahaannya sudah menyiapkan protokol kesehatan.

Nantinya tim akan melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan penerapan protokol kesehatan tersebut.

Jika ditemukan sudah sesuai, maka tim akan memberikan sertifikat penerapan protokol kesehatan terhadap perusahaan tersebut.

Proses sertifikasi ini tidak hanya dijalankan Pemprov Bali, melainkan bakal melibatkan kabupaten/kota.

Pihak Pemprov Bali sendiri bakal melakukan sertifikasi bagi hotel berbintang, khususnya bintang tiga hingga lima.

Selain itu, Pemprov Bali juga bakal melakukan sertifikasi bagi wisata tirta dan travel agent.

Wisata tirta disertifikasi oleh Pemprov Bali karena memang kewenangannya ada di provinsi.

Sementara travel agent proses sertifikasinya dilakukan Pemprov Bali karena pergerakannya hingga ke seluruh kabupaten/kota di Pulau Dewata.

Sementara perusahaan pariwisata lain proses sertifikasinya akan ditangani oleh Pemkab/Pemkot se-Bali.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengatakan, Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) Bali menggelar tur pada Kamis (9/7/2020), dengan mengambil start di depan Kantor Gubernur Bali.

"Selain sebagai penyaluran hobi, tur yang dijadwalkan menempuh rute Denpasar-Karangasem-Buleleng-Tabanan ini bertujuan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan Covid-19," kata Trisno Nugroho dalam rapat koorodinasi (rakor) yang digelar di Ruang Pendet Gedung BI Perwakilan Bali, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Bekolaborasi dengan BI dan jajaran perbankan, tur juga akan meninjau kesiapan penerapan protokol kesehatan new normal di Bali di Kebun Raya Bedugul dan sejumlah kawasan pedagangan berbasis digital di Tabanan dan Buleleng.

Berikutnya pada 11 Juli 2020 diagendakan peninjauan penerapan protokol kesehtaan new normal di Bali di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Pandawa, Badung.

Disusul pada 30 Juli 2020 juga dilakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan new normal di Bali di kawasan International Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua yang meliputi hotel, restoran, perdagangan/pusat perbelanjaan, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), rumah sakit, objek wisata dan lapangan golf.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved