Berita Bali
Anggota DPRD Bali Tanggapi Polemik Imbauan PLN, Usulkan Tidak Boleh Ada Kabel di Atas
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara menanggapi polemik imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara menanggapi polemik imbauan PLN mengenai jarak minimal pemasangan penjor dari kabel listrik kembali memicu reaksi keras dari masyarakat Bali.
Menurut Oka aturan ini bukan sekadar urusan teknis, tetapi menyentuh langsung jantung kebudayaan Hindu Bali.
Oka Antara menilai imbauan agar penjor dipasang minimal 2-2,5 meter dari kabel listrik menunjukkan ketidakpahaman PLN terhadap tradisi Bali yang telah berlangsung turun-temurun.
Baca juga: VIRAL Imbauan Pasang Penjor PLN, Dr Wayan Jondra: Tidak Semua Kabel Listrik Tenget
"Penjor itu sudah dibuat sejak ratusan tahun lalu. Setiap Galungan orang Hindu di Bali selalu memasang penjor. Baru kali ini muncul peringatan seperti ini dari PLN," ujarnya pada, Selasa 18 November 2025.
Menurutnya, penjor bukanlah bagian yang harus disesuaikan, justru penataan kabel listriklah yang semestinya dibenahi.
"Kalau listrik ini berbahaya, justru merekalah yang harus mengatur kabel-kabel itu. Jangan kabel ditarik rendah di pinggir jalan, di depan rumah orang. Jadi, bukan penjor yang harus menyesuaikan PLN," tegasnya.
Baca juga: Imbauan Pasang Penjor PLN Disorot Akademisi, Jondra: Tidak Semua Kabel PLN Tenget
Ia juga menyindir penempatan pejabat PLN yang dinilai kurang memahami nilai budaya Bali.
"Bukan orang yang ingin menggeser atau mengerdilkan budaya Bali. Orang Bali sangat tersinggung. Penjor itu bukan sekadar hiasan. Ada lambang kemenangan Dharma melawan Adharma," ucapnya.
"Penjor Galungan itu disembahyangi setiap hari hingga batas waktu setelah Kuningan. Tidak bisa diperlakukan sama seperti penjor nikahan," jelasnya.
Meski PLN telah menyampaikan permohonan maaf, ia menilai persoalan tidak berhenti di situ.
Baca juga: PHDI Bali Ajak Pasang Penjor Seperti Sebelumnya, Akhiri Polemik dan Rayakan Galungan dengan Khusyuk
"Kita maafkan, tapi tidak sesederhana, itu bukan hal sepele," katanya.
Ia menyoroti kabel rendah yang kerap mengganggu prosesi adat, termasuk saat pemangku atau masyarakat melintas dalam upacara suci.
Oka Antara juga mengungkap dugaan pungutan tinggi ketika masyarakat menggelar upacara besar.
"Ada yang diminta bayar 25 juta, 50 juta, bahkan sampai ratusan juta hanya untuk menaikkan atau memindahkan kabel. Ini apa? bisnis?," tegasnya.
Ia bahkan mencontohkan pengalamannya sendiri saat prosesi ngaben di Karangasem yang nyaris terhambat kabel rendah.
Baca juga: Ramai Imbauan PLN Soal Pemasangan Penjor, Ini Respons PHDI Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Bali-I-Nyoman-Oka-Antara-456.jpg)