Corona di Bali

Jam Operasional Tak Berubah, Begini Kesiapan Pasar di Tabanan Sambut New Normal

Jam Operasional Tak Berubah, Begini Kesiapan Pasar di Tabanan Sambut New Normal

ist
Tim Gabungan saat melakukam monitoring menyambut new normal di Pasar Tabanan, Kamis (9/7). 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali bersama jajaran sejumlah OPD di Tabanan melakukan monitoring ke sejumlah pasar untuk menyambut penerapan tatanan kehidupan era baru atau new normal di Tabanan, Kamis (9/7).

Secara umum, pemerintah mengimbau dan terus mengingatkan agar para pedagang serta pembeli yang beraktivitas di lingkungan pasar tetap menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan APD.

Disisi lain, mengenai jam operasional masih tetap mengacu pada peraturan sebelumnya yakni mulai 08.00-15.00 Wita.

Pelaksanaan monitoring serangkaian New Normal ini menyasar tiga pasar yang ada di Tabanan yakni Pasar Dauh Pala, Pasar Tabanan, serta Pasar Kediri. Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dengan melibatkan jajaran OPD Tabanan seperti Disperindag, Dishub, Satpol PP, Kodim 1619, serta Polres Tabanan.

"Monitoring dilaksanakan akan untuk mengecek kesiapan di pasar menyambut new normal ini. Intinya lebih ke penegasan untuk penggunaan APD saat beraktivitas di pasar. APD wajib digunakan oleh pedagang maupun pembeli," kata Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Wayan Primayani, Kamis (9/7).

Dia melanjutkan, monitoring yang dilaksanakan ini bertujuan untuk selalu mengingatkan para pedagang serta pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sehingga nantinya akan bersama-sama melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus atau mencegah terjadinya kluster baru dari pasar.

Dan sejak beberapa pekan lalu, kata dia, para pedagang sudah tertib menggunakan APD berupa masker bahkan face Shield juga.

Penggunaan APD tersebut berlalu di seluruh pasar yang ada di Tabanan.

"Intinya lebih ke pengawasan dan mengingatkan, agar nantinya para pedagang maupun pembeli tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya kluster baru," jelasnya.

Disinggung mengenai jam operasional pasar di Tabanan untuk menyambut new normal, Primayani menyatakan terkait hal tersebut masih mengacu pada peraturan lama adalah sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 517/686/Diperindag.

Yakni pasar tradisional masih buka selama 7 jam atau sejak 08.00-15.00 Wita.

"Untuk sementara tidak ada yang berubah, masih tetap sama seperti sebelumnya. Karena masih belum ada perintah dari pimpinan. Untuk operasional di Pasar Senggol juga masih sama yakni 10.00-22.00 Wita," tandasnya.(mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved