Tahun Ajaran Baru Mulai Tanggal 13 Juli 2020, Pembelajaran di Denpasar Dilakukan Daring dan Luring

Dikarenakan terjadi pandemi Covid-19 dan Kota Denpasar masih zona merah Covid-19, maka pembelajaran dilaksanakan dengan sistem daring dan luring

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Putu Supartika
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Senin (13/7/2020) mendatang tahun ajaran 2020/2021 dimulai.

Pembelajaran pun akan dimulai seperti biasa pada saat itu.

Namun dikarenakan terjadi pandemi Covid-19 dan Kota Denpasar masih zona merah Covid-19, maka pembelajaran dilaksanakan dengan sistem daring dan luring.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, terkait pembelajaran di masa pandemi ini telah keluar Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri di mana dalam SKB tersebut dinyatakan pembelajaran new normal baru bisa dilaksanakan jika daerah sudah zona hijau.

"Jika suatu daerah sudah ada zona hijau, nanti akan ada juga masa transisi dan masa new normal," kata Gunawan saat diwawancarai Kamis (9/7/2020) siang.

Masa transisi untuk SMA, SMK, dan SMP dimulai bulan Juli 2020.

Jika dua bulan berikutnya tidak ada perubahan zona dan tetap zona hijau, maka baru disebut new normal untuk SMA, SMK, SMP.

Bulan September 2020 merupakan masa transisi untuk SD, dan jika tidak ada perubahan zona maka dua bulan berikutnya disebut new normal untuk SD, SMP, SMA, SMK.

Sedangkan untuk PAUD dan pendidikan non formal, masa transisinya dimulai pada bulan November 2020.

Jika sampai Januari 2021 tidak ada perubahan zona, maka disebut dengan new normal PAUD, SD, SMP, SMA, SMK.

Namun dikarenakan Denpasar masih dalam zona merah maka pembelajaran tetap dilaksanakan di rumah dengan sistem daring dan luring.

"Kalau sudah belajar di rumah artinya satu semester ini untuk Kota Denpasar siswa belajar di rumah. Kalau situasinya belum pulih, semester depan juga tetap kemungkinan sama sepanjang SKB 4 menteri belum dicabut," katanya.

Untuk proses pembelajaran apakah menggunakan daring atau luring disesuaikan dengan kesepakatan orangtua dan guru di sekolah.

Hal ini mengingat tak semua siswa memiliki fasilitas untuk bisa belajar secara daring.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved