Tahun Ajaran Baru Mulai Tanggal 13 Juli 2020, Pembelajaran di Denpasar Dilakukan Daring dan Luring
Dikarenakan terjadi pandemi Covid-19 dan Kota Denpasar masih zona merah Covid-19, maka pembelajaran dilaksanakan dengan sistem daring dan luring
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
"Apalagi untuk siswa SD kelas I, II, dan III kan mereka belum layak menggunakan HP," katanya.
Gunawan mengatakan kemungkinan satu kelas pun, antara satu siswa dengan siswa lainnya menggunakan sistem belajar yang berbeda.
"Jadi tidak harus sama sistem belajarnya, satu kelas bisa beda, dan itu sekolah masing-masing yang mengatur. Nanti kami akan buatkan panduan yang mengacu pada SKB 4 menteri ini," katanya.
Untuk pembelajaran luring, sistemnya yakni orangtua datang ke sekolah mengambil soal atau tugas.
"Mungkin orangtua datang ke sekolah mengambil tugas untuk dua minggu. Nanti bagaimana kesepakatannya, setelah dua minggu orangtua mengumpulkan lagi ke sekolah sambil ngambil tugas berikutnya. Tugas itu yang disebut portofolio," katanya.
Agar tak membeludak, sekolah juga diminta mengatur dan membuatkan jadwal bagi orangtua yang datang ke sekolah.
Saat antre pun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Sekolah buatkan jadwal, misalnya pukul 08.00 - 09.00 sebanyak 15 orangtua datang ke sekolah mengambil tugas, ini agar tak terjadi kerumunan. Nanti polanya sekolah yang atur," katanya.
Selama pembelajaran di rumah, ia juga sudah mengimbau sekolah agar beban tugas yang diberikan kepada siswa dipastikan bisa selesai tanpa keluar rumah.
Sehingga tetap jaga kesehatan, dan menunjang imunitas siswa.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-disdikpora-kota-denpasar-i-wayan-gunawan27.jpg)