Hari Raya Galungan
Sidak Pangan Galungan, BBPOM Denpasar Temukan Produk Mengandung Formalin
Jelang hari raya Galungan dan Kuningan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) mengadakan pengawasan produk
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Jelang hari raya Galungan dan Kuningan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) mengadakan pengawasan produk makanan olahan di Pasar Kereneg, Senin 17 November 2025.
Hasilnya, ditemukan enam produk mengandung formalin dan rhodamin b.
Penemuan ini dari produk makanan kemasan dengan bahan berbahaya ini dari 22 sampel yang diuji.
Kepala BBPOM di Denpasar Dra. I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menjelaskan sebanyak 22 sample produk yang diuji terdiri dari 10 sample produk yang dicurigai mengandung bahan pewarna berbahaya yakni rhodamin seperti, terasi lombok, jajanan Bali upakara, aromanis serta bijik pink.
Kemudian ada 8 produk yang dicurigai mengandung formalin seperti cumi setengah kering, sudang lepet dan teri medan.
Baca juga: BPOM Denpasar Sita 1.117 Kemasan Obat Kuat Pria, Ini Daftar Mereknya
Selanjutnya diuji juga 3 sample produk yang mengandung boraks dan 3 produk yang dicurigai mengandung metanil yellow (pewarna kuning bukan untuk makanan).
Dari sample yang diuji, 6 produk dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya.
Di antaranya, 3 produk yakni teri medan dan cumi setengah kering mengandung formalin dan 3 produk terasi mengandung rhodamin b.
"Dari 22 produk pangan yang kami lakukan uji ada 6 atau 27 persen yang positif mengandung bahan berbahaya. 27 persen ini terhadap produk yang kami jadikan sample ya, bukan semua produk pangan," jelasnya.
Baca juga: China Banjiri Indonesia Kosmetik Ilegal, Satgas dan BPOM Sita Produk Senilai Rp 11,4 Miliar
Demikian dia menjelaskan, untuk produk jajanan upakara dinyatakan bebas bahan berbahaya setelah dilakukan uji sampling.
Dan untuk terasi serta produk lainnya yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya mengaku akan melakukan penelusuran lebih lanjut hingga produsen bisa ditemukan.
Sementara terhadap produk di Pasar Kereng yang terbukti mengandung bahan berbahaya, pihaknya saat ini mengimbau pedagang untuk tidak lagi menjual produk tersebut.
Pihaknya juga menyarankan pedagang untuk beralih ke supllier untuk mendapatkan produk yang aman dari bahan berbahaya.
Baca juga: BPOM Temukan Ribuan Produk Tanpa Izin Edar dan 25 Kemasan Kadaluarsa di Seluruh Bali
"Untuk penyitaan kami belum lakukan, karena pedagang kecil modalnya gimana nanti. Kami sarankan pedagang untuk mengembalikan produknya ke supplier," ujarnya.
Terkait penemuan tersebut, Kepala Unit Pasar Kereneng I Gusti Ngurah Arya Kusuma mengatakan, berdasarkan data yang diberikan pada BBPOM, pihaknya akan menemui pedagang yang menjual produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sidak-produk-makanan-olahan-di-Pasar-Kreneng-7855.jpg)