Berita Denpasar

Distan Denpasar Periksa Daging Babi di 34 Pasar Tradisional, Begini Hasilnya

Distan Denpasar Periksa Daging Babi di 34 Pasar Tradisional, Begini Hasilnya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Pengecekan daging babi oleh Distan Denpasar jelang Galungan 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pada Senin, 17 November 2025 Dinas Pertanian Kota Denpasar melakukan pemeriksaan kesehatan daging babi.

Pemeriksaan ini dilakukan jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. 

Sebanyak 34 pasar tradisional disasar dalam pemeriksaan ini.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan, dari hasil pengecekan di pasar tersebut dan laporan dari pengecekan di pasar lainnya, kondisi daging layak konsumsi.

Baca juga: Operasi Zebra Agung di Jembrana Prioritaskan 7 Pelanggaran, ETLE Pantau Setiap Pengendara

"Secara organoleptik dari sisi warna, konsistensi dan kualitas bagus dan aman untuk dikonsumsi," katanya. 

Menurutnya, sebagian besar pasar di Denpasar melakukan pemotongan babi di Rumah Potong Hewan (RPH). 

Sebagian diakuinya, pemotongan dilakukan di tempat pemotongan namun masih diawasi dinas terkait masing-masing wilayah.

Baca juga: Pasca Longsor di Cibeunying Cilacap, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

"Sebagian besar pemotongan di RPH, beberapa pemotongan di luar seperti Badung," ungkapnya. 


Dengan itu, pemeriksaan antemortem yakni pemeriksaan sebelum hewan disembelih sudah dilakukan di RPH oleh dokter hewan. 


Suparmi menjelaskan, pengecekan kesehatan daging babi di pasar tradisional dilakukan untuk mengantisipasi penyakit yang bersifat zoonosis atau yang bisa menular ke manusia.


Adapun penyakit yang diantisipasi yakni streptoccocus atau meningitis babi


Selain itu juga sistiserkosis yang disebabkan cacing pita serta japanese enchepalitis yang disebabkan oleh gigitan nyamuk melalui tubuh babi


Pihaknya mengatakan saat ini di Denpasar kebanyakan masyarakat memilih membeli daging di pasar atau ke pemotongan babi langsung. 


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya banyak kelompok banjar, STT, maupun sekaa di pura melakukan pemotongan babi gabungan atau mepatung pada H-1 Galungan atau rahina penampahan. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved