Tangkap Djoko Tjandra, Menkopolhukam Bakal Aktifkan Kembali Tim Pemburu Koruptor
"Kita itu punya tim pemburu koruptor, ini mau kita aktifkan lagi," ujar Mahfud dalam keterangan persnya, Rabu (8/7/2020).
Editor:
Wema Satya Dinata
kompas.com
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
Djoko Tjandra kemudian diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.
Namun, alih status warga negara itu tidak sah, sebab Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia.
Djoko pun diketahui telah mendaftarkan PK ke PN Jakarta Selatan pada 8 Juni lalu.
Namun, dalam sidang perdana yang dilangsungkan pada 29 Juni lalu, ia tak hadir dengan alasan sakit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejar Djoko Tjandra, Menko Polhukam Akan Aktifkan Lagi Tim Pemburu Koruptor",
Rekomendasi untuk Anda