Corona di Bali
Update Covid-19: 1.079 Orang Telah Sembuh di Bali, New Normal Tahap Pertama Diawali Tur Mobil Klasik
Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil klasik dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali, 9 Juli 2020.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Nah, terkait penerapan protokol new normal tahap pertama, sejumlah ruang publik di Bali kembali dibuka pada Kamis (9/7/2020) hari ini.
Pemprov Bali sendiri menandai new normal dengan melakukan tur mobil klasik dengan mengambil start di Kantor Gubernur Bali dan dilepas langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster.
Pelaksanaan tur mobil ini dilaksanakan atas inisiatif dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali dengan bank milik negara di Pulai Dewata seperti Mandiri dan BNI.
Dalam kesempatan ini Wakil Gubernur (Wagub) Bali memimpin langsung tur mobil tersebut dengan mengendarai mobil VW Kodok berwarna hitam dengan nomor polisi DK 1303 ACE.
"Kegiatan ini akan dipimpin langsung oleh Bapak Wakil Gubernur Bali berkeliling mensosialisasikan protokol tatanan kehidupan era baru yang kita laksanakan hari ini," kata Gubernur Koster saat melepas tur mobil tersebut.
Gubernur Koster berharap masyarakat Bali bisa melaksanakan protokol tatanan kehidupan era baru dengan baik.
"Tentu saya berharap masyarakat melaksanakannya dengan tertib dan sukses," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu.
Diberitakan sebelumnya, terkait penerapan new normal di Bali, Gubernur Koster berkeinginan agar seluruh desa adat di Bali bisa menerapkan paparem Penanganan dan Pencegahan Gering Agung Covid-19.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra mengatakan, bahwa seluruh desa adat di Bali sudah siap dalam penerapan pararem tersebut.
"Sudah siap, tinggal Bapak Gub mengumumkan saja besok tanggal 9 nika. Setelah diumumkan baru ada penjelasan-penjelasannya benjang. Sane mangkin tyang lagi mempersiapkan segala sesuatunya untuk besok," kata Agung Kartika saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2020) siang.
Agung Kartika menjelaskan, pararem sebagai salah satu instrumen hukum adat yang kuat dan menjadi kewenangan desa adat berdasarkan hak asal-usul.
Dengan adanya Pararem Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 ini, pihaknya berharap penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Terlebih pararem tersebut instrumen hukum adat berupa pararem tersebut sangat dihormati oleh krama desa adat.
"Nah ketika niki sampun diberlakukan, nah kita harapkan semua krama desa adat akan disiplin dan tertib. Tertibnya harus menyesuaikan atau beradaptasi dengan Covid-19," kata dia.
Pengelola DTW Siap Terapkan New Normal
Sejumlah tempat wisata di Bali juga sudah melakukan berbagai persiapan terkait dengan penerapan new normal yang pada tahap pertama dilaksanakan hari ini.