Keluar dari Penjara, Roro Fitria Dituduh Bangkrut Hingga Kehabisan Uang
Roro mengatakan bahwa tuduhan dirinya bangkrut usai keluar dari penjara adalah hal yang sangat konyol.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Model sekaligus pemain film Roro Fitria (30) dikabarkan kehabisan uang atau bangkrut setelah terjerat kasus narkoba.
Sebab, Roro Fitria harus mengeluarkan banyak uang karena mengurusi kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Rupanya kabar itu dibantah oleh Roro Fitria dengan datang ke bengkel mobil di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
Kedatangan Roro untuk mengambil dua mobil mewahnya, yaitu BMW Luxury dan Porsche Boxster S yang baru selesai di reparasi dengan total pembayaran Rp. 240 juta.
"Ya saya tidak pernah menanggapi itu serius sih, karena tidak benar (bangkrut)," kata Roro Fitria.
Roro mengatakan bahwa tuduhan dirinya bangkrut usai keluar dari penjara adalah hal yang sangat konyol.
Tak hanya tuduhan bangkrut, wanita bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu juga dituduh menggunakan nomor polisi palsu untuk mobilnya.
Roro Fitria ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020).
"Ya semua data kan ada di kepolisian dan saya baru kemarin bayar pajak, jadi gak mungkin orang keluarin budget besar untuk mobil," ucapnya.
Lebih lanjut, Roro Fitria menyadari bahwa ia tak bisa menutup mulut para warganet yang menuduhnya. Hanya saja ia yakin warganet sudah pintar menelaah informasi.
"Jadi aku enggak mau terpancing emosi," ujar Roro Fitria.
Perjalanan kasus Roro Fitria:
1. Ditangkap pada Februari 2018 saat memesan sabu.
Roro Fitria diamankan pihak kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasa Ragunan, Jakarta Selatan saat tengah memesan narkotika jenis sabu pada Februari 2018.
Penangkapan bermula dari keterangan tersangka WH yang sudah diamankan lebih dulu dan siap mengantarkan narkotika kepada Roro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/roro-fitria_20181005_132808.jpg)