Sponsored Content
Melalui Teleconference, Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019
Sidang Paripurna DPRD Denpasar, Melalui Teleconference Walikota Rai Mantra Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019
Belanja Tidak Langsung terdiri dari komponen belanja pegawai, belanja hibah, bantuan sosial, bagi hasil kepada pemerintah daerah, bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.
Penghematan belanja tidak langsung ini terjadi khususnya pada pos belanja pegawai yang direncanakan sebesar Rp. 876,60 milyar lebih dengan realisasinya Rp. 809,37 milyar lebih, karena dalam perencanaannya diperhitungkan kenaikan untuk mengantisipasi gaji CPNS.
Selain belanja pegawai, komponen belanja tidak langsung lainnya adalah belanja hibah yang terealisasi sebesar Rp. 97,70 milyar lebih dari yang dianggarkan Rp. 105, 12 milyar lebih atau terealisasi sebesar 92,94 persen.
“Semoga perda yang akan dihasilkan memiliki manfaat yang sebesar-besarnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kota Denpasar,” ujar Rai Mantra.(*).
(Humas Denpasar)