Satpol PP Denpasar Amankan ODGJ Bawa KTP Orang Lain dan Sempat Telanjang, Kini Dirujuk BPBD ke RSJ
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Kantor Satuan Polisi Pamong Praja karena mengamuk.
ODGJ berjeniskelamin perempuan tersebut kemudian dirujuk oleh petugas ambulance BPBD Kota Denpasar menuju Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali, pada Kamis (9/7/2020) kemarin
Saat dikonfirmasi Jumat (10/7/2020), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Dewa Gede Anom Sayoga menuturkan, awal mulanya wanita itu ditemukan linglung di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Minggu (5/7), kemudian ditangani Satpol PP dan diserahkan ke Dinas Sosial, pada Selasa (7/7/2020).
• Wapres Maruf Amin di Tengah Pandemi Covid-19: Presiden Tegur Menteri Namun Belum Ada Reshuffle
• Hasil Liga Inggris, Man United Permalukan Aston Villa 3-0 Namun Masih Huni Posisi ke-5 Klasemen
• 7 Tim di Liga Italia Ini Bersaing Merebut Tiket Zona Champions Eropa Jelang Berakhirnya Liga
Lalu, Rabu (8/7) malam ditemukan muncul kembali di Benoa, diamankan oleh Polsek Benoa dan diserahkan kembali ke Satpol PP.
Selanjutnya pada Kamis (9/9) diduga mengalami depresi berat, melakukan tindakan mengamuk di ruang binaan kantor Satpol PP dan akhirnya dibawa ke RSJ untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lanjutan.
"Hari Minggu (5/7) lalu ada pengaduan dari Pelindo Benoa ada orang linglung, asal Sumba Barat, lalu kami tangani, pada hari Selasa (7/7) kami teruskan ke Dinsos maunya dipulangkan, waktu itu bagus komunikasinya, pengakuannya datang dari Jember nunggu kapal ke Sumba, kan jadwalnya tertentu," kata Dewa pagi ini
"Rabu malam ditemukan di Benoa lagi, diamankan oleh Polsek Benoa diserahkan ke kami (Satpol PP,-red), telanjang bulat pada saat diserahkan," imbuh dia.
Dan pihak Satpol PP memberikan pakaian kepada pasien tersebut.
Wanita yang mengaku asal Sumba Barat tersebut didapati membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama orang lain.
Sebelum dirujuk ke RSJ, sudah dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.
"Dia bawa KTP orang lain. Tadi pagi dirapid hasilnya negatif diteruskan ke RSJ, benar tadi yang bersangkutan mengamuk, memang depresi berat, mengalami gangguan kejiwaan, meskipun tempo hari bagus komunikasinya," ujar dia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menerangkan, pihaknya mengerahkan ambulance PSC BPBD Pos Graha Sewaka Dharma untuk ke TKP untuk merujuk pasien ke RSJ Provinsi Bali.
"Pasien dalam gangguan jiwa, sempat mengamuk dan berbicara tidak karuan, kami rujuk ke RSJ Bali," terangnya. (*)