Masuk ke Rumah Warga, BPBD Denpasar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter

Regu Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi ular piton sepanjang 2,5 meter di rumah warga.

BPBD Kota Denpasar
Penemuan ular piton sepanjang 2,5 meter di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Paus No.53, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020). 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Regu Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi ular piton sepanjang 2,5 meter di rumah warga.

Ular itu ditemukan masuk rumah warga di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Paus No.53, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020).

Mendapat laporan dari warga, Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda langsung merapat ke TKP.

Kehadiran ular piton dengan diameter cukup besar sekitar 7 centimeter itu pun menjadi tontonan warga dan anak-anak di sekitar permukiman itu.

Virtual Gathering Customers Agung Toyota Denpasar, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil

Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam

BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru

Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ari Wibawa menerangkan, tidak ada laporan adanya korban yang dimangsa ular piton tersebut, baik ternak warga maupun manusia.

"Ada ular masuk rumah warga kejadian sekitar pukul 09.20 Wita, jenis Piton panjangnya 2,5 meter dianeter sekitar 7 cm, tidak ada laporan korban dari keberadaan ular tersebut," kata Joni kepada Tribun Bali.

Selanjutnya, ular itu dibawa ke Pos BPBD Kota Denpasar untuk kemudian akan diserahkan kepada pencinta reptil atau pemerhati binatang guna diperiksa, dipelihara atau dilepas kembali di habitat yang aman. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved