Masuk ke Rumah Warga, BPBD Denpasar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 2,5 Meter
Regu Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi ular piton sepanjang 2,5 meter di rumah warga.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Regu Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengevakuasi ular piton sepanjang 2,5 meter di rumah warga.
Ular itu ditemukan masuk rumah warga di Jalan Raya Sesetan Gang Ikan Paus No.53, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020).
Mendapat laporan dari warga, Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda langsung merapat ke TKP.
Kehadiran ular piton dengan diameter cukup besar sekitar 7 centimeter itu pun menjadi tontonan warga dan anak-anak di sekitar permukiman itu.
• Virtual Gathering Customers Agung Toyota Denpasar, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil
• Ahli Sebut Virus Corona Penyebab Covid-19 Dapat Bertahan di Udara Selama 8 Jam
• BPBD Denpasar Dirikan Posko Pemantauan Tatanan Kehidupan Baru
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ari Wibawa menerangkan, tidak ada laporan adanya korban yang dimangsa ular piton tersebut, baik ternak warga maupun manusia.
"Ada ular masuk rumah warga kejadian sekitar pukul 09.20 Wita, jenis Piton panjangnya 2,5 meter dianeter sekitar 7 cm, tidak ada laporan korban dari keberadaan ular tersebut," kata Joni kepada Tribun Bali.
Selanjutnya, ular itu dibawa ke Pos BPBD Kota Denpasar untuk kemudian akan diserahkan kepada pencinta reptil atau pemerhati binatang guna diperiksa, dipelihara atau dilepas kembali di habitat yang aman. (*)