Virtual Gathering Customers Agung Toyota Denpasar, Bayar Tanda Jadi Rp 5 Juta Bisa Bawa Pulang Mobil
Agung Toyota Denpasar kembali menggelar Online Gathering Customers bersama Tribun Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Agung Toyota Denpasar kembali menggelar Online Gathering Customers bersama Tribun Bali di cafe dealer setempat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (11/7/2020).
Selaku narasumber dalam acara Virtual Weekend Sales ini adalah Marketing Agung Toyota Denpasar Shovyan, Branch Manager Mandiri Tunas Finance Irianto dan Branch Manager Astra Credit Company IB Putu Astawa, serta dipandu oleh host Gek Dewi.
Acara menarik dan banyak keuntungan ini disiarkan secara online di beberapa media sosial, seperti Zoom, Facebook dan Instagram yang diikuticustomers undangan dari sales maupun masyarakat umum.
Dalam Virtual Weekend Sales kali ini, program penawaran Toyota menarik di era new normal yang diusung adalah flash sale one day only, ditambah special rate, doorprize dan free ozone.
"Khusus hari ini kita berikan promo hanya dengan tanda jadi Rp 5 juta, bisa bawa pulang mobil atau dikirim saat hari Tumpek Landep nanti, itu kan hari baik, bisa terparkir di garasi rumah anda," kata Shovyan.
"Selain itu, yang SPK hari ini berkesempatan mendapatkan voucher senilai Rp 500 ribu dan doorprize TV LED 32 inch," imbuh dia.
Ia menambahkan, bagi customers yang membutuhkan informasi lebih terkait special solution dapat menghubungi Toyota Consultant atau membuka website www.agungtoyota.co.id.
"Beli Toyota di Agung Toyota banyak keuntungan bonus tambahan, free aksesori, garansi 3 tahun, free jasa service hingga 50 ribu kilometer per jam atau 4 tahun, serta syaratnya mudah," paparnya.
Sementara itu, baik MTF maupun ACC juga memberikan berbagai macam program menarik serta pelayanan cepat bagi customers yang mengajukan kredit pembelian mobil Toyota, diantaranya bunga kredit hanya 0 persen sampai dengan 0,3 persen per bulan atau hanya 3,7 persen per tahun.
(*)