Mengaku Sakit Hati karena di PHK, Pria Ini Nekat 10 Kali Bobol Rumah Mantan Majikannya
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Moh Puji membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
Editor:
Wema Satya Dinata
Istimewa
Polisi mengawal pelaku pencurian rumah mantan majikan (baju biru) saat menjalani rapid test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto.
Di sisi lain, Panit Reskrim, Ipda Umam bersama anggota Reskrim dan Sabhara membawa pelaku untuk menjalani rapid test Covid-19 di Labkesda Kota Mojokerto.
“Hasil rapid tes pelaku adalah non reaktif, kita lakukan untuk mengetahui kondisi kesehatannya karena saat ditangkap sempat kontak dengan puluhan warga dan anggota," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Sakit Hati di PHK, Pria di Mojokerto Ini 10 Kali Bobol Rumah Mantan Majikan, Modusnya,
Rekomendasi untuk Anda