Mengaku Sakit Hati karena di PHK, Pria Ini Nekat 10 Kali Bobol Rumah Mantan Majikannya
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Moh Puji membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
TRIBUN-BALI.COM - Anggota Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota, berhasil mengamankan pelaku pencurian di rumah H Riyanto di Lingkungan Trenggilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.
Pelaku bernama Imam Basori (38) warga Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Prajuritkulon, Kompol Moh Puji membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian di rumah korban pada Jumat 10 Juli 2020.
“Iya benar, pelaku berhasil diamankan anggota saya saat patroli gabungan dari Reskrim, Sabhara dan Lantas Polsek Prajuritkulon.” ujar Kompol Moh Puji saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID melalui sambungan telepon, Sabtu (11/7/2020).
• WHO Akui Penularan Virus Corona Bisa Lewat Udara, Ini Kegiatan yang Berpotensi Ada Transmisi Aerosol
• Beli dari Pedagang Lokal, Banyuwangi Gelontor Telur hingga Buah untuk Tenaga Kesehatan
• Ada Pandemi Covid-19, Klinik Kecantikan Justru Kebanjiran Pasien untuk Operasi Plastik
Ia mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan yang pernah bekerja di rumah korban.
"Motif pencurian yaitu pelaku merasa sakit hati karena diberhentikan sebelum bulan puasa oleh korban, sehingga merencanakan melakukan pencurian," ungkap Puji.
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan pelaku sudah 10 kali melakukan pencurian di rumah korban.
Modus pencurian yakni pelaku menggandakan kunci rumah saat masih bekerja di rumah majikannya.
"Pelaku beraksi setiap hari Jumat saat korban melaksanakan ibadah salat Jumat.” terang Puji.
Menurut dia, pelaku melakukan pencurian 10 kali di rumah korban dan menggasak uang tunai senilai Rp 8 juta.
"Pelaku juga mencuri peralatan bengkel las milik korban dan terakhir kedapatan mencuri lagi di dalam rumah korban," beber Puji.
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku beraksi mencuri di rumah korban.
Secara bersamaan anggota Polsek Prajuritkulon yang melaksanakan patroli saat memberi imbauan wajib pakai masker di dekat lokasi kejadian mendapat laporan pencurian.
"Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon rumah dan berhasil ditangkap saat berusaha kabur melalui genteng," pungkasnya.
• Pasangan Subur di Bali 400.000, Hamil 18.400, BKKBN Ungkap Risiko Hamil di Masa Pandemi Covid-19
• Update Covid-19 di Bali: Sembuh 152 Orang, Positif 37 Orang, 1 Meninggal Dunia
• Adopt A Family (AAF) Bali Bagikan Ribuan Paket Sembako di Denpasar
Ditambahkan Puji, adapun barang bukti yang disita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul 125 warna merah L 4882 XG, tiga buah kunci rumah atau duplikat dan uang tunai Rp 150 ribu.