Perumahaan Green Lake City Geger, 3 Pilot dari Maskapai Plat Merah & Swasta Digrebek Karena Nyabu

Para tersangka kepada polisi mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi.

Editor: Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - 3 pilot dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba.

Ketiga pilot masing-masing berinisial IP, DC, dan DS.

Para tersangka kepada polisi mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi.

"Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/2020).

"Tapi masih kita dalami lagi," tambahnya.

Ketiga pilot tersebut mengelak mengonsumsi sabu saat melakukan aktivitas penerbangan.

"Mereka masih mengelak, bilangnya (konsumsi sabu) setelah penerbangan atau di luar pesawat," ujar Budi.

IP, DC, dan DS bekerja di maskapai penerbangan berbeda.

Menurut Budi, tersangka DC dan DS bekerja sebagai pilot di maskapai milik pemerintah.

Sedangkan tersangka IP adalah pilot maskapai swasta.

"Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia.

Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.

Barang haram itu didapat dari seorang pengesar narkoba berinisial S yang juga sudah ditangkap polisi.

"Salah satu pilot kenal dengan S dan membeli sabu, kemudian dibagikan kepada teman-temannya," jelas Budi.

Satu tersangka lain yang ditangkap adalah pengedarnya. Total dalam kasus ini polisi menangkap empat orang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved