Perumahaan Green Lake City Geger, 3 Pilot dari Maskapai Plat Merah & Swasta Digrebek Karena Nyabu
Para tersangka kepada polisi mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi.
Editor:
Eviera Paramita Sandi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020).
Keempat tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, di lokasi yang sama juga sempat terjadi keributan yang melibatkan kelompok John Kei pada Pada Minggu (21/6/2020).
Video keributan di kompleks tersebut beredar di media sosial hingga akhirnya pelaku diamankan polisi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketahuan Konsumsi Sabu, Tiga Pilot Ini Ngaku Biar Lebih Konsentrasi
Halaman 2 dari 2