Babak Baru Kasus Jenazah WNI yang Disimpan di Freezer Kapal China, Polisi Tetapkan Mandor Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan, Polda Kepulauan Riau resmi menetapkan seorang warga China yang merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut. 

Saat pemeriksaan oleh personel patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer.

Menurut pemeriksaan, terdapat 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka", 

(Kontributor Batam, Hadi Maulana)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved