MPLS di Badung Digelar Secara Online, Disdikpora Minta Pelaksanaan Jangan Lama-lama

Kami belum bisa memastikan, meski dengan situasi tatanan new normal. Hal itu juga nantinya bergantung pada kebijakan di pusat.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: I Putu Darmendra
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
ILUSTRASI - Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika saat memberikan pemaparan terkait PPDB online tahun ajaran 2019/2020 di Kabupaten Badung, Kamis (25/4/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Tahun pelajaran baru diawali Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Hanya saja kali ini MPLS berlangsung tak seperti biasanya. Pada tahun sebelumnya dilakukan langsung secara tatap muka.

Namun di tengah pandemi Covid-19, masa pengenalan lingkungan sekolah dilakukan secara online atau daring.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika mengatakan tahun pelajaran 2020/2021 untuk jenjang pendidikan SD dan SMP akan dimulai, Senin (13/7/2020). 

”Kami sudah sampaikan kepada seluruh kepala sekolah, kegiatan MPLS dilakukan secara daring. Sebab untuk bertatap langsung di sekolah belum memungkinkan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya, Minggu (12/7/2020).

Birokrat asal Kerobokan Badung itu mengatakan, untuk kegiatan MPLS direncakan berlangsung selama tiga hari. Ia katakan pelaksanaan MPLS diarahkan supaya tidak terlalu lama.

"Saat MPLS yang paling penting bagaimana siswa mengenal lingkungan sekolah. Materi MLPS pun seputar latar belakang sekolah, prestasi sekolah, dan lain sebagainya," jelasnya.

Begitu juga, kata Astika, tentang kegiatan yang berlangsung setelah MPLS. Belajar mengajar masih dilakukan secara daring. Kata dia, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka adalah sekolah yang berada di zona hijau.

“Jadi untuk di Badung baik kegiatan MPLS mapun proses belajar mengajar tetap dilakukan secara daring,” kata mantan Kepala SMKN 1 Kuta Selatan itu.

Sekalipun berada di zona hijau, sekolah tidak bisa serta merta melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka. Astika menjelaskan, sesuai ketentuan bagi sekolah yang berada di zona hijau harus tetap atas persetujuan kepala daerah, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Badung.

Selain itu juga ada persetujuan dari komite sekolah, maupun dari pihak orangtua. "Nah bila sudah disetujui oleh semua pihak yang kami sebutkan, baru sekolah bisa melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka," jelasnya.

Tak Tahu Sampai Kapan

Ketut Widia Astika tak tahu sampai kapan proses belajar mengajar dilakukan secara daring. Kata dia, semua tergantung situasi dan kondisi apalagi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Kami belum bisa memastikan, meski dengan situasi tatanan new normal. Hal itu juga nantinya bergantung pada kebijakan di pusat," ucapnya

Dengan selesainya PPDB jenjang SMP, total sebanyak 6.523 siswa yang sudah dinyatakan diterima di 28 sekolah negeri di Badung. Sedangkan untuk SD, total sebanyak 4.937 peserta didik baru yang diterima di 259 SD negeri di Badung.

"Untuk proses penerimaan siswa sesuai jadwal telah selesai. Bahakan pendaftaran ulang pun sudah dilakukan sampai tingkat SMP," tungkasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved