Roni Afandi Incar Korban di Jalan Sepi, Hasil Curian Dipakai Bayar Cicilan Motor

Jajaran Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan seorang penjambret di di Jalan Tanjakan Desa Tegal Jadi menuju Alas Kedaton

Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Irma Budiarti
Polres Tabanan
Foto pelaku penjambretan di Jalan Tanjakan Desa Tegal Jadi, menuju Alas Kedaton, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Rabu (24/6/2020) lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Jajaran Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret dompet) di Jalan Tanjakan Desa Tegal Jadi menuju Alas Kedaton, Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Sabtu (11/7/2020).

Adalah Moh Roni Afandi (24) yang merupakan warga asal Jember.

Pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena sudah dalam keadaan terjepit untuk membayar kreditan.

Penangkapan pelaku bermula dari peristiwa penjambretan yang terjadi pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Seorang warga bernama Kadek Eka Seri Susanti (34) bersama anaknya berangkat dari rumahnya di Banjar/Desa Tegal Jadi menuju sebuah ATM untuk menarik uang.

Setelah itu, atau saat melintas di TKP, korban dipepet oleh pelaku dan langsung mengambil dompet yang berada di bagasi depan bagian kanan sepeda motornya.

Akibat kejadian tersebut korban yang saat itu bersama anaknya pun terjatuh hingga luka-luka, sementara pelaku kabur.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Dari keterangan korban serta hasil olah TKP, anggota berhasil mengidentifikasi plat nomor yang diduga milik pelaku.

Setelah itu polisi berhasil mengendus tempat tinggal pelaku di sebuah kos di Kecamatan Kediri.

Hanya saja, ketika ditelusuri, pelaku tak ada di tempat karena sedang mengantar istrinya.

Polisi langsung menuju informasi tujuan pelaku dan membekuknya, kemudian digiring ke Polres Tabanan untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Jadi pelaku memang sengaja membuntuti korban ini hingga mencari tempat sepi untuk melakukan pencurian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia, Minggu (12/7/2020).

Dia melanjutkan, setelah berhasil menggondol dompet, pelaku langsung menggunakan hasil curiannya tersebut untuk membayar cicilan motor miliknya.

Sebab, dalam penangkapan polisi juga menemukan nota pembayaran kredit.

"Jadi intinya pelaku memepet korban dan mengambil dompet di bagasi depan motor sebelah kanan sehingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Tabanan," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved