Corona di Bali

Jumlah 'Orang Kaya' di Gianyar Kini Ada 13.600 KK, Terbanyak di Wilayah Sukawati

Ada sebanyak 28.000 KK yang akan mendapatkan bantuan sembako dengan nominal Rp 400 ribu per KK.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
tribunnews
ilustrasi kaya raya 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR – Adanya pandemi virus Corona atau Covid-19 membuat hampir sebagian besar perekonomian masyarakat merosot. 

Dari 110.000 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Gianyar, masyarakat yang ekonominya tergolong masih mapan alias kaya hanya 13.600 KK.

Adapun jumlah tersebut di luar yang berprofesi sebagai Polri, TNI, ASN.

Bupati Gianyar Made Mahayastra, Senin (13/7/2020) mengatakan, berdasarkan data Pemkab Gianyar, 13.600 orang kaya di Kabupaten Gianyar itu tersebar di tiga kecamatan.

Paling banyak di Kecamatan Sukawati sebanyak 5.000 KK, disusul Kecamatan Gianyar, lalu terakhir Kecamatan Ubud.

“Ini berdasarkan data musyawarah desa (musdes). Terkait apa kategori kayanya, itu desa yang menentukan,” ujar Mahayastra.

Data tersebut merupakan salah satu acuan saat Pemkab Gianyar menyalurkan bantuan sembako, Jumat (17/7/2020) nanti.

Ada sebanyak 28.000 KK yang akan mendapatkan bantuan sembako dengan nominal Rp 400 ribu per KK.

“Jadi, jika nantinya ada yang bilang, 'kok saya tidak pernah dapat bantuan'. Harus ditanyakan, mereka masuk dalam daftar masyarakat mapan atau tidak. Selain itu, yang sebelumnya sudah mendapat batuan, baik BLT, anggota Polri, TNI, PNS dan pensiunan itu juga mereka tidak dapat,” tandasnya.

Politikus asal Payangan ini mengakui, setiap ada pembagian bantuan dari pemerintah, selalu menimbulkan konflik di masyarakat.

Dia pun menegaskan, jika nantinya ada yang tercecer, itu merupakan tanggung jawab kepala desa.

Sebab pengumpulan dan verifikasi data sudah sudah dilakukan selama 1,5 bulan.

“Kalau ada yang bilang, 'kok saya tidak dapat', itu harus ditanyakan ke kepala desa,” tegasnya.

Dalam pembagian sembako ini, Mahayastra juga dibantu Polda Bali dan Kejasaan Negeri (Kejari) Gianyar.

Dimana, instansi penegak hukum tersebut bertugas memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan dana yang dikeluarkan, yakni Rp 11 miliar.

“Jika harga berasnya lebih mahal dari semestinya, nanti yang dipenjara Kadis Ketahanan Pangan. Kalau harga kopi, gula dan susunya lebih mahal dari harga biasanya, yang dipenjara Kadisperindag. Kalau takaran berasnya kurang setengah kilogram saja, dan itu terjadi sangat massif, maka yang dipenjara produsennya. Kami sudah persiapkan betul supaya bantuan sesuai yang diharapkan,” ujar Mahayastra.

Jangan Mencari Kambing Hitam

Ketua DPRD Gianyar Wayan Tagel Winarta mengatakan pihaknya telah mengawasi tahap ini dari awal, dan akan terus mengawasi sampai pembagian berakhir.

Dia meminta supaya masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan bantuan, tidak mengkambing hitamkan bupati ataupun anggota DPRD Gianyar.

“Pembagian sembako ini juga merupakan usulan dari DPRD. Kami sudah mengikuti semua tahapannya, mulai dari pengumpulan data. Aparat desa juga sudah dipertegas agar jangan main-main. Ketika nanti ada problem, jangan mencari kambing hitam. Apalagi mengkambing hitamkan bupati maupun anggota DPRD. Itu semua tanggung jawabnya kepala desa,” ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved