Pendapatan dari PKB dan BBNKB Mentok, Koster Berupaya Tingkatkan PAD Bali Lewat Sektor Lain
Selama ini sumber utama PAD Provinsi Bali hanya berasal dari dua sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster berencana untuk melakukan penataan peraturan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi secara konsisten dan berkesinambungan.
Hal ini dilakukan sesuai dengan saran yang diberikan oleh berbagai fraksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali.
Selama ini sumber utama PAD Provinsi Bali hanya berasal dari dua sektor, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pada 2019 lalu, dua sektor utama PAD ini sudah dilakukan intensifikasi secara kuat sehingga PAD Provinsi Bali meningkat sebesar Rp 700 miliar dari pagu induk ke realisasi perubahan tahun 2019.
• Mana yang Lebih Bergizi Antara Susu Kambing dan Susu Sapi?
• Video Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi Razia Tempat Usaha, Ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan
• Mahayastra Bocorkan Resep Gianyar Tetap Bisa Membangun di Tengah Pendemi Covid-19
"Itu dari hasil intensifikasi dari sumber yang sama," kata Gubernur Koster saat menyampaikan pidatonya dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2020 DPRD Bali, Senin (13/7/2020).
Gubernur Koster melihat, potensi PAD di dua sektor tersebut sudah berada pada titik jenuh sehingga tidak lagi bisa didorong atau dipaksakan.
"Kerja dengan sekeras apapun juga tidak akan bisa menghasilkan sesuatu yang optimal dari sumber ini," tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali itu.
Selain itu, jika kedua sumber utama PAD itu didorong lagi maka artinya pemerintah memaksa masyarakat untuk ramai-ramai membeli kendaraan.
Hal itu bakal menyebabkan transportasi dan infrastruktur di Bali akan semakin dipadati oleh kendaraan bermotor yang menyebabkan macet serta membuat kualitas udara semakin tidak sehat.
"Menurut saya kualitas udara kita di Bali sudah menurun dan harus menjadi perhatian kita bersama. Oleh karena itu dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali kita sedang memperbaiki kualitas alam kita, udara kita termasuk air kita di Bali," tuturnya.
Kontribusi Wisatawan
Maka dari itu, Gubernur Koster menilai sudah cukup terlambat sebenarnya Bali dalam membuat skenario baru dalam menggali sumber pendapatan daerah yang bisa dijadikan PAD.
Menurutnya ada beberapa potensi yang akan dijalankan untuk meningkatkan PAD Bali setelah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) kondusif.
Ia menuturkan, sektor yang diupayakan bisa meningkatkan PAD Bali yakni melalui kontribusi wisatawan mancanegara.